Polres Kampar Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Kamis, 21 November 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, mitramabes.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Seorang pria berinisial IB (38) diamankan bersama puluhan jerigen berisi Pertalite.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K. mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai penyalahgunaan perniagaan BBM bersubsidi di sebuah warung di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Selasa (19/11) sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan jerigen berisi Pertalite yang disembunyikan di sebuah gudang belakang warung,” jelas Kasat.

Selain jerigen berisi Pertalite, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti selang minyak, catatan dan uang tunai hasil penjualan BBM tersebut.

Pelaku menerima BBM subsidi tersebut dari beberapa orang, yang membeli BBM bersubsidi dari SPBU kemudian di jual ke ( IB ) dan di jual oleh pelaku diatas harga HET.

“Atas perbuatannya, IB dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya yakni penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” pungkasnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia
Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Operasi Sikat I Musi Berbuah Manis: 90% Kasus Tindak Pidana Maret-April Tuntas, Polres Banyuasin Beberkan Bukti Senjata hingga Kendaraan Curian”
Saweu Sikula, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di MIS Ujung Temetas
PT baraya Raya,menrtibkan ruko yang di akui oknum ahirnya di bongkar paksa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:58 WIB

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:25 WIB

Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat di Tiga Lokasi TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:43 WIB