Polsek Kuala Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 21 November 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Mitra mabes

Polsek Kuala Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IS (39), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, diamankan di rumahnya pada Selasa, 19 November 2024. IS diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas ilegal ini. Barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah:
• 1 paket besar yang diduga narkotika jenis ganja,
• 4 paket sedang yang diduga narkotika jenis ganja,
• 20 paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja,
• 1 unit telepon genggam merek Samsung warna putih.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka IS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi generasi yang lebih baik.” tutup Kapolres. By; Barus kecil Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru