Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar 

Selasa, 19 November 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, mitramabes.com. Jajaran Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku perdagangan perempuan yang mempekerjakan dua perempuan sebagai pekerja seks di Bangkinang Kota. 18/11/2024

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, penangkapan pelaku pada Sabtu (2/11/2024).

Kasat mengatakan pelaku berinisial IL (36) ditangkap di Jalan DI Penjahitan, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan dua perempuan yang menjadi korban kejahatan pelaku pelaku serta barang bukti berupa uang Rp 300 ribu dan 3 telepon genggam.

Polisi membawa pelaku dan dua korbannya ke kantor polisi untuk memeriksa mereka lebih lanjut.

Dikatakan Kasat, menangkap pelaku setelah mengembangkan penyelidikan dugaan diskotik itu merupakan bagian dari kejahatan perdagangan orang.

Pelaku sudah melanggar Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

” Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kampar,”pungkas Elvin.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat ResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa
Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemuda Didorong Jadi Generasi Tangguh Tanpa Narkoba
Kasat Binmas dan Forkopimda Hadiri Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Nikmati Sembako Harga Terjangkau
Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata
Bhabinkamtibmas Polsek Linge Aiptu Sudirman, Bersama Warga,Tanam Jagung Seluas 4 Ha,di Kampung Ise-Ise Kecamatan Linge.
Wujudkan Malam Kondusif, Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Kota
Hati-hati dengan RS Trimitra cibinong, (yp) warga bojong jadi korban malparaktik operasi Caesar kain kasa tertinggal di perut.
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 22:28 WIB

Sat ResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa

Senin, 8 September 2025 - 16:49 WIB

Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemuda Didorong Jadi Generasi Tangguh Tanpa Narkoba

Senin, 8 September 2025 - 14:36 WIB

Kasat Binmas dan Forkopimda Hadiri Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Nikmati Sembako Harga Terjangkau

Minggu, 7 September 2025 - 12:27 WIB

Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata

Sabtu, 6 September 2025 - 21:15 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Linge Aiptu Sudirman, Bersama Warga,Tanam Jagung Seluas 4 Ha,di Kampung Ise-Ise Kecamatan Linge.

Berita Terbaru