Pelaku AR Serahkan Diri ke Polsek Mapanget Usai Tikam Korban Hingga Tewas Pakai Pisau Taji Ayam
Sulut Mitra Mabes.Com 0751
AR (40), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget usai menikam Tiro (17) hingga tewas dengan menggunakan pisau taji ayam, pada Minggu (25/9/2022) sore.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Kejadiannya di wilayah Kecamatan Mapanget, sekitar pukul 16:30 WITA. Kedua pria tersebut masih ada hubungan kekerabatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/9) sore, di Mapolda Sulut.
Peristiwa bermula ketika sekitar pukul 16:00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban yang sedang menggelar acara pengucapan. Pelaku lalu bergabung minum miras bersama korban dan beberapa orang lainnya.
“Korban yang sudah dalam pengaruh miras lalu terlibat cekcok dengan anggota keluarganya. Melihat hal tersebut, pelaku pun menegur sambil menampar korban, dan dibalas dengan pukulan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat itu korban juga melontarkan ancaman akan membunuh pelaku. Keributan ini kemudian dilerai oleh para saksi. Pelaku pergi mengambil pisau taji ayam dari seseorang lalu kembali ke TKP, dan lagi-lagi terlibat keributan dengan korban.
“Korban lalu menyerang pelaku. Saat itu juga, pelaku menikam perut korban beberapa kali dengan menggunakan pisau taji ayam tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Adik korban kemudian mengejar pelaku, dan pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget. Sementara itu korban dilarikan ke RS Hermina namun kemudian meninggal dunia.
“Pelaku beserta barang bukti pisau taji ayam telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.
EDITOR : SOFYAN MBS