DIDUGA ADANYA SUAP DI ATR/BPN SUMBAWA (FPPK) MELAPORKAN OKNUM TERSEBUT KE KEJARI SUMBAWA DAN KE KEJATI NUSA TENGGARA BARAT

Sabtu, 16 November 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.com NTB Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa kembali Melaporkan ATR/BPN Sumbawa kepada Kejari Sumbawa dan Kejati Nusa Tenggara Barat.terkait dengan adanya oknum Mafiah Tanah ATR/BPN Kabupaten Sumbawa yang diduga melakukan persengkongkolan jahat dengan Ali Bindahlan (ALI BD) ingin merampas tanah Hak milik Sri Marjuni Gaeta DKK.15 -11-2024

 

 

” Aditya sapaan akrabnya selaku ketua Pengurus Kecamatan dari Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa di Kecamatan Moyo Utara, sangat luar biasa atas dugaan persengkolan yang dilakukan oleh oknum ATR/BPN Sumbawa, karena dari audiensi di aula ATR/BPN Sumbawa terlihat dan terbaca kelicikan memaksa SHM 507 berada diatas lokasi tanah yang dikuasai oleh SRI MARJUNI GAETA DKK.

 

 

Pada saat audiensi di aula ATR/BPN Sumbawa, ada salah satu oknum dari ATR/BPN diduga mafia tanah menjelaskan bahwa pada tahun 2012 telah dilakukan rekonstruksi pengembalian batas tanah yang disengketakan antara saudara Penko dengan Ali Bindahlan (ALI BD), ditemukam SHM No 507 tersebut dikarenakan adanya satu hamparan dari atas turun ke bawah.Ungkapnya.

 

 

” Atas ungkapan oknum mafia tanah ATR/BPN Sumbawa tersebut, diduga sangat terlihat licik dan semangkin terlihat adanya suap melakuakan persengkongkolan jahat dengan Ali Bindahlan (ALI BD), dan oknum Mafiah Tanah ATR/BPN Sumbawa tersebut ingin membodohi kami dari penjelasannya, karena mau seratus kali hamparan yang disampaikan oleh oknum Mafiah tersebut, setuasi alam tidak akan bisa berubah selain tuhan mahakuasa yang bisa mengubahnya,

 

 

Dimana SHM No 507 atas nama Sangka Suci, berdasarkan Dengan batas-batasnya menunjukan bahwa sebelah UTARA berbatasan dengan LAUT, sementara fakta yuridis dilapangan sebelah BARAT adalah LAUT, dan tanah yang dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta tidak ada hubungan dan tidak ada korelasi dengan rekonstruksi pengembalian batas tanah yang disengketakan antara Pengko dengan Ali Bindahlan (ALI BD), dan sangat aneh apa yang di sampaikan oleh oknum Mafiah Tanah ATR/BPN Sumbawa tersebut, dari hasil rekonstruksi pengembalian batas tahun 2012 tanah Penko ditemukan satu hamparan dengan SHM 507, jadi apa hubungannya dengan tanah Sri Marjuni Gaeta DKK dan dari mana mendapatkan hasilnya, sementara buku tanah No 507 adalah produk oknum Mafiah Tanah ATR/BPN itu sendiri tidak miliki Warkah atau belum ditemukan warkahnya, kemudian bertentangan dengan batas – batasnya menunjukan sebelah Utara laut, sementara fakta yuridis lapangannya sebelah barat adalah Laut, dan bagaimana mungkin juga ditemukan SHM 507 berada dilokasi tanah yang kuasai oleh Sri Marjuni Gaeta DKK, karena didalam permohonan Rekonstruksi Pengembalian Batas adalah antara Pengko dan Ali Bindahlan (ALI BD), dan didalam permohonan rekonstruksi pengembalian batas harus jelas legal standingnya, bukan abal – abalan, mohon maaf negara ini adalah negara hukum Broo!!!!! yang memiliki regulasi aturan yang jelas.

 

 

” Masih Adityah. ini sangat jelas dan terlihat bahwa adanya dugaan oknum Mafiah Tanah ATR/BPN Sumbawa melakukan persengkongkolan jahat, jika apa yang disampaikan oleh oknum Mafiah Tanah dikubuh ATR/BPN Sumbawa kami tantang dan siap turun lapangan, dan kami sepakat secara bersama undang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Kanwil ATR/BPN Sumbawa, Kemenkumham Republik Indonesia, Undang Polda Nusa Tenggara Barat, undang Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan undang Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk turun sidak lapangan rekonstruksi pengembalian batas tanah SHM 507 yang dikatakan oleh oknum Mafiah Tanah ATR/BPN Sumbawa ditemukan SHM No 507 karena satu hamparan menurutnya, dan kita sepakat terlebih dahulu untuk melakukan rekonstruksi pengembalian batas SHM No 507 dengan mengundang para pihak tersebut diatas demi keadilan dan kebenaran, bukan persengkongkolan jahat ingin memperkaya diri dari hak orang lain, dan saya katakan kepada ATR/BPN Sumbawa berani atau tidak!!!!!!!!.

 

 

Setelah usai ajukan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, akan ajukan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia waktu dekat, dan kami Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa sudah mengajukan surat permohonan audiensi atau hearing di Kanwil ATR/BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat menindaklanjuti hearing dikantor ATR/BPN Sumbawa pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 kemarin, dan sesungguhnya langkah – langkah ini merupakan langkah pencari keadilan dan kebenaran, agar dikemudian hari masyarakat khususnya masyarakat Sumbawa mendapatkan keadilan atas hak miliknya, dan kami berharap kepada Presiden Republik indonesia Bapak Prabowo Subianto berantas para Mafiah Tanah, dan kami sepakat dan mendukung penuh langkah – langkah untuk meretas dan berantas Mafiah Tanah dinegara republik indonesia yang kita cintai ini.(tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru