KASTA NTB LOMBOK BARAT MINTA DUGAAN KORUPSI DESA JEMBATAN KEMBAR NAIK STATUS,,,

Sabtu, 16 November 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LOMBOK BARAT MITRA MABES.COM – LSM Kasta NTB DPD Lombok Barat (Lobar), meminta agar status penanganan kasus dugaan korupsi Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Lobar, naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Karena kasus tersebut telah dilaporkan oleh warga setenpat pada tanggal 29 Juli 2024 dengan dugaan penyalahgunaan  Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 dan Tahun 2023.

Pada tanggal 6 september 2024, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa Unit Tipidkor Polres Lombok Barat telah melakukan ekspose dengan pihak inspektorat Kabupaten Lombok Barat, dan pihak inspektorat akan melakukan audit investigatif,

“Sehubungan dengan hal tersebut ketua LSM KASTA NTB DPD Lobar, Zulfan Hadi mendorong pihak inspektorat Kabupaten Lombok Barat agar segera menyerahkan hasil audit tersebut kepada penyidik unit tipidkor Polres Lombok Barat, untuk dilakukan uji petik agar bisa naik menjadi tahap penyidikan dan meminta agar Polres Lombok Barat segera menetapkan tersangka, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum serta terbukti merugikan negara.

“Inspektorat harus segera menyerahkan hasil auditnya agar penyidik tipidkor Polres Lobar segera naikkan ke tahap penyidikan dan segera mentersangkakan jika terbukti ada pelanggaran hukum dan tentunya disertai kerugian negara,” katanya, Jumat 15 Nopember 2024.

Ketua KASTA NTB DPC Lembar (Mus’ab) Juga menegaskan, bahwa dirinya bersama perwakilan masyarakat sudah bersepakat untuk mengawal kasus ini sampai tuntas agar ada titik terang.

“Sebab masyarakat sudah mulai geram dengan Kepala Desa ini karena diduga banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran kebijakan, padahal hal tersebut sudah sering diingatkan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku badan pengawas internal di Desa. Bahkan sudah pernah dibuatkan berita acara agar tidak mengulanginya kembali, namun tetap saja diabaikan.

Kami akan kawal terus persoalan ini bersama

masyarakat, sebab sudah sering diingatkan oleh BPD nya namun tidak diindahkan,” ungkapnya.

Rillis: (kr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.
DPD IPK Sumut, Percayakan Josman Sinaga Kembali Komandoi DPD IPK Labuhanbatu

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 19:17 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru