TANAH PERKARA DUGAAN TPPU DISITA KAJARI SUMBAWA BARAT

Rabu, 13 November 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes .com Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kejari Sumbawa Barat) kembali melakukan penyitaan 2 bidang tanah yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka EK pada tindak pidana asal perkara tindak pidana korupsi perusda tahun anggaran 2016 s/d 2021. Rabu 13 november 2024.

 

 

“Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH, memimpin langsung kegiatan penyitaan tersebut yang berlokasi di Desa Klanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Lalu Irwan Suyadi, SH,. MH, bersama tim dengan memasangkan plang pada lahan/tanah yang dimaksudkan serta disaksikan oleh Perwakilan BPN Sumbawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Klanir dan Kepala Desa Klanir.

 

 

 

Kegiatan itu didasarkan oleh Surat Penetapan Izin Penyitaan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 256/PenPid.B-SITA/2023/PN Sbw Tanggal 19 September 2023 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.1/09/2023 Tanggal 19 September 2023.

 

 

 

“Tanah tersebut antara lain, 1 bidang tanah dengan luas 1.323 m2 beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan asli buku tanah hak Milik dengan nomor 743. 1 bidang tanah dengan luas 170 m2 beserta bangunan beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan asli buku tanah hak milik dengan nomor 667 atas nama tenri eja. (Kr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar
KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu
AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

Berita Terbaru