Konstatering Perkara Daud,A.VS F. Buangga Situmorang Gagal Produk, BPN Kabur…!

Rabu, 13 November 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu Utara (13/11/2024).-Gagal konstatering perkara Daud,A. Bin Bedu latin dengan F. Buangga Situmorang, BPN kabur, Pengadilan gagal keluarkan prodag.

“Pengadilan tidak mengeluarkan Produk, karena BPN Sudah meninggalkan Lokasi sebelum selesai Konstatering, Pengadilan tidak berhak menentukan hasil pengukuran” Ungkap Panitera Pengadilan Negeri Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara Waryono,SH. (13/11/2024).

Kaburnya BPN Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara dari lokasi Konstatering, membuat pengadilan negeri argamakmur gagal keluarkan prodag, karena pengukuran objek sertifikat bukan kewenangan pengadilan.

Konstatering gagal dilakukan, karena BPN tidak secara jelas menyebutkan letak dan batas objek sengketa dan tidak memuat dasar alasan yang jelas dan rinci” Ungkap Fery OktaTrinanda,SH, MH.

“Bahwa, Bpn menolak mengakui putusan pengadilan dan memiliki batas objek keputusan BPN sendiri, sedangkan panitera pengadilan negeri argamakmur meminta BPN mengukur dari kantor pos dan giro yang merupakan batas sebelah selatan putusan pengadilan” Lanjutnya

“Sedangkan BPN mengatakan tidak ada batas sertifikat Nomor 1113 yang berbatasan dengan batas Kantor pos dan giro juga tidak ada batas dengan Dinas transmigrasi yang dulu katanya berbatasan dengan Kantor perdagangan” Tegas PH Termohon Daud,A. Bin Bedu latin DKK.

“Kami mohon agar Ketua Pengadilan negeri argamakmur bijaksana mengambil keputusan berikutnya, karena sudah jelas faktanya objek sengketa itu tidak jelas (Obscur Libel)” Ungkap Reno Ardiansyah, SH,MH. dari kantor Graha Hukum.

“Pihak BPN agar dapat menunjukkan Warkah tanah objek sengketa, apakah benar tanah objek sengketa tersebut pernah tercatat sebagai tanah transmigrasi, karena kami menduga Warkah tanah yang Atas nama F. Buangga Situmorang tidak ada di BPN”

[Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ploting Point Pagi, Personel Polsek Pontinanak Utara Prioritas Pengaturan Dilokasi Padat Arus Lalulintas
Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polres Langkat Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Pemerintah Desa Muara Sahung Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 70 Meter Tahap II Tahun 2025
Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Polres Tanjab Barat Disambut Antusias Warga: “Terima Kasih Pak Polisi”
Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Merah Putih
Peningkatan Keterampilan dan Pemberian Stimulus Pembangunan Usaha Bagi Masyarakat Desa Hutan Ayu
Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat
Bunda Maya Terima Penghargaan Widya Dharma Pratama atas Inovasi Pengembangan PAUD Holistik dan Integratif.

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:36 WIB

Ploting Point Pagi, Personel Polsek Pontinanak Utara Prioritas Pengaturan Dilokasi Padat Arus Lalulintas

Kamis, 13 November 2025 - 22:24 WIB

Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polres Langkat Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi

Kamis, 13 November 2025 - 21:35 WIB

Pemerintah Desa Muara Sahung Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 70 Meter Tahap II Tahun 2025

Kamis, 13 November 2025 - 21:19 WIB

Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Polres Tanjab Barat Disambut Antusias Warga: “Terima Kasih Pak Polisi”

Kamis, 13 November 2025 - 21:14 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru