Konstatering Perkara Daud,A.VS F. Buangga Situmorang Gagal Produk, BPN Kabur…!

Rabu, 13 November 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu Utara (13/11/2024).-Gagal konstatering perkara Daud,A. Bin Bedu latin dengan F. Buangga Situmorang, BPN kabur, Pengadilan gagal keluarkan prodag.

“Pengadilan tidak mengeluarkan Produk, karena BPN Sudah meninggalkan Lokasi sebelum selesai Konstatering, Pengadilan tidak berhak menentukan hasil pengukuran” Ungkap Panitera Pengadilan Negeri Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara Waryono,SH. (13/11/2024).

Kaburnya BPN Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara dari lokasi Konstatering, membuat pengadilan negeri argamakmur gagal keluarkan prodag, karena pengukuran objek sertifikat bukan kewenangan pengadilan.

Konstatering gagal dilakukan, karena BPN tidak secara jelas menyebutkan letak dan batas objek sengketa dan tidak memuat dasar alasan yang jelas dan rinci” Ungkap Fery OktaTrinanda,SH, MH.

“Bahwa, Bpn menolak mengakui putusan pengadilan dan memiliki batas objek keputusan BPN sendiri, sedangkan panitera pengadilan negeri argamakmur meminta BPN mengukur dari kantor pos dan giro yang merupakan batas sebelah selatan putusan pengadilan” Lanjutnya

“Sedangkan BPN mengatakan tidak ada batas sertifikat Nomor 1113 yang berbatasan dengan batas Kantor pos dan giro juga tidak ada batas dengan Dinas transmigrasi yang dulu katanya berbatasan dengan Kantor perdagangan” Tegas PH Termohon Daud,A. Bin Bedu latin DKK.

“Kami mohon agar Ketua Pengadilan negeri argamakmur bijaksana mengambil keputusan berikutnya, karena sudah jelas faktanya objek sengketa itu tidak jelas (Obscur Libel)” Ungkap Reno Ardiansyah, SH,MH. dari kantor Graha Hukum.

“Pihak BPN agar dapat menunjukkan Warkah tanah objek sengketa, apakah benar tanah objek sengketa tersebut pernah tercatat sebagai tanah transmigrasi, karena kami menduga Warkah tanah yang Atas nama F. Buangga Situmorang tidak ada di BPN”

[Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II*
Peringatan HUT Bengkulu Utara, Bupati Sampai kan, Percepatan Pembangunan dan Mengurangi Beban Masyarakat Harus di laksanakan Secepatnya.
Bupati dan Wabup Taput Terima Kunjungan Direktur Polbangtan, Bahas Swasembada Pangan dan Pengembangan Komoditi Padi. 
Menteri Pariwisata Kunjungi Geosite Hutaginjang dalam Rangka Revalidasi Geopark Kaldera Toba
Bupati dan Wakil Serta Bapenda Temuramah Dengan Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Tiram Akan Sosialisasi E-PBB Dan Pajak Kendaraan Beserta Identitas Diri
RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI
Apresiasi Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Tiram Atas Kunjungan Bupati Dan Bappeda Batu Bara Sosialisasi E-PBB Dan Pajak Kendaraan Beserta Identitas Diri
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Desa Teluk Rhu Fokus pada Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:19 WIB

*Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II*

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:43 WIB

Peringatan HUT Bengkulu Utara, Bupati Sampai kan, Percepatan Pembangunan dan Mengurangi Beban Masyarakat Harus di laksanakan Secepatnya.

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:32 WIB

Bupati dan Wabup Taput Terima Kunjungan Direktur Polbangtan, Bahas Swasembada Pangan dan Pengembangan Komoditi Padi. 

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:30 WIB

Menteri Pariwisata Kunjungi Geosite Hutaginjang dalam Rangka Revalidasi Geopark Kaldera Toba

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:22 WIB

Bupati dan Wakil Serta Bapenda Temuramah Dengan Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Tiram Akan Sosialisasi E-PBB Dan Pajak Kendaraan Beserta Identitas Diri

Berita Terbaru