Konstatering Perkara Daud,A.VS F. Buangga Situmorang Gagal Produk, BPN Kabur…!

Rabu, 13 November 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu Utara (13/11/2024).-Gagal konstatering perkara Daud,A. Bin Bedu latin dengan F. Buangga Situmorang, BPN kabur, Pengadilan gagal keluarkan prodag.

“Pengadilan tidak mengeluarkan Produk, karena BPN Sudah meninggalkan Lokasi sebelum selesai Konstatering, Pengadilan tidak berhak menentukan hasil pengukuran” Ungkap Panitera Pengadilan Negeri Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara Waryono,SH. (13/11/2024).

Kaburnya BPN Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara dari lokasi Konstatering, membuat pengadilan negeri argamakmur gagal keluarkan prodag, karena pengukuran objek sertifikat bukan kewenangan pengadilan.

Konstatering gagal dilakukan, karena BPN tidak secara jelas menyebutkan letak dan batas objek sengketa dan tidak memuat dasar alasan yang jelas dan rinci” Ungkap Fery OktaTrinanda,SH, MH.

“Bahwa, Bpn menolak mengakui putusan pengadilan dan memiliki batas objek keputusan BPN sendiri, sedangkan panitera pengadilan negeri argamakmur meminta BPN mengukur dari kantor pos dan giro yang merupakan batas sebelah selatan putusan pengadilan” Lanjutnya

“Sedangkan BPN mengatakan tidak ada batas sertifikat Nomor 1113 yang berbatasan dengan batas Kantor pos dan giro juga tidak ada batas dengan Dinas transmigrasi yang dulu katanya berbatasan dengan Kantor perdagangan” Tegas PH Termohon Daud,A. Bin Bedu latin DKK.

“Kami mohon agar Ketua Pengadilan negeri argamakmur bijaksana mengambil keputusan berikutnya, karena sudah jelas faktanya objek sengketa itu tidak jelas (Obscur Libel)” Ungkap Reno Ardiansyah, SH,MH. dari kantor Graha Hukum.

“Pihak BPN agar dapat menunjukkan Warkah tanah objek sengketa, apakah benar tanah objek sengketa tersebut pernah tercatat sebagai tanah transmigrasi, karena kami menduga Warkah tanah yang Atas nama F. Buangga Situmorang tidak ada di BPN”

[Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara]

Berita Terkait

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis
Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Febri Yurdiman, SE. Anggota DPRD Bengkulu utara Hadir Di Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat.
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:31 WIB

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:30 WIB

Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB