Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Mitramabes.com. Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, pelaku di tangkap di rumahnya yang terletak Jalan Tuanku Tambusai, Dusun 1, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (11/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku adalah SA (25) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Dari penggeledahan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening sedang yang berisi diduga Narkotika jenis shabu, 6 plastik klip bening kecil yang berisi diduga Narkotika jenis shabu, 2 bal plastik pembungkus shabub shabu, HP, Timbangan digital dompet warna cokelat, pipet sendok dan kaca pirex.

Penangkapan ini berawal sekira pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu shabu.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Darman Siswanto SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Sekira pukul 20.00 WIB, Tim bergerak ke arah Desa Kualu dan langsung melakukan penyelidikan. Dan setelah mengumpulkkan semua informasi Pukul 22.00 WIB Tim langsung mengamankan pelaku pada saat sedang berada dirumahnya.

Maka, Tim langsung melakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT Darlis dan ditemukan barang bukti 1 dompet kecil yang berisi 1 plastik bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis shabu shabu, 6 plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dan 1 plastik ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu shabu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, ” Saat kita lakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut”jelas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB