PALEMBANG,- MEDIA MITRA MABES
Saat Media sedang berjalan Menuju Arah Tanjung Lago Kabupaten Banyu Asin
Terdapat Laporan dari Masyarakat Desa Suka damai jln raya tanjung Lago kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyu Asin
Senin, 11 November 2024
Telah terjadi penyitaan satu unit mobil truk BG 8781 KL yang habis membongkar sawit milik warga Desa Suka damai
Roni dengan Alasan kades A, Lamiran S.Sos
Menyitah mobil tersebut karena bermuatan sawit tinggi
Saat, team 4 Awak media datang kekantor desa untuk konfirmasi mengenai hal tersebut
Tidak Adanya kades di kantor Desa
Dan ditemukan para perangkat Desa sedang main gaplek didalam ruangan desa saat jam kerja
Jadi team 4 Awak media mau konfirmasi mengenai hal mobil yang disita kepala Desa tidak Ada yang memperdulikan kedatangan team 4 Awak media dikantor desa
“Team, 4” Awak media keluar dari kantor Desa
Dan coba wawancarai Masyarakat Desa Suka damai
Menurut keterangan masyarakat desa mobil truk milik Rony disita katanya tidak ada membayar inkam sama kepala Desa
Mobil truk itu sudah satu bulan disita kepala Desa dan dikaparkan dipinggir jalan sehingga mengakibatkan susahnya mobil lain lewat
Sedangkan itu jalan umum bagi masyarakat lulu lalang lewat
Kepala Desa juga Jarang aktif dikantor
Apalagi pada waktu sudah pencairan Dana Desa
Tutur, masyarakat Desa tidak selayaknya seorang pemimpin berani menyitah mobil begitu saja
Ini sudah Ancaman dengan kekerasan sehingga melanggar pasal 335 Kitab undang undang hukum pidana (KUHP)
Kepala Desa tidak berhak menyita mobil tersebut
Yang berhak untuk menyitah mobil tersebut Aparat penegak hukum (Polisi)
Jadi Kami minta kepada pihak kepolisian tolong di tindak tegas oknum kades yang telah menyalahi aturan sebagai kepala Desa
Dan dikenakan pidana sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia
Dan bisa bikin efek jera dan contoh untuk kepala Desa yang lain lain yang segampang itu Menyita atau merampas hak orang lain
Dan jalani jabatan selaku kepala Desa yang benar dalam mengayomi dan melindungi masyarakat desa
Selayaknya sebagai seorang pemimpin.
Reporter : Rusdi