Beraksi di 2 TKP, Pelaku Curat Berhasil Digulung Polsek Rumbia

Selasa, 12 November 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Seorang pria berinisial DNI (25) asal Dusun 1 Kampung Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap oleh jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Pria yang berstatus pengangguran itu melakukan aksi pencurian dua kali, di dua TKP berbeda, di wilayah Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan bahwa pelaku tercatat sudah memiliki 2 laporan Kepolisian atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Aksi pertama, DNI menggasak motor dan barang berharga di rumah Suroto (42) senilai Rp 9,5 juta. Kemudian yang kedua DNI melakukan aksi serupa di rumah Riky Arsandi (25) senilai Rp 17 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (12/11/24).

Kapolsek menjelaskan, aksi pertama DNI dilakukan pada Senin (2/9/2024) di Dsn V, Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

DNI menyatroni rumah Suroto pukul 03.00 WIB, lalu menggasak motor Yamaha Mio M3 plat BE 8013 IL.

Selain itu, kata Kapolsek, pelaku juga menggasak HP merk Oppo A16 dan Oppo A18 serta uang tunai Rp 1,5 juta yang disimpan dalam lemari kamar.

“Pencurian itu berhasil disadari saat korban mendengar suara motor di depan rumahnya, namun DNI berhasil kabur walau korban sudah mencarinya bersama warga,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pada Jum’at 18 Oktober 2024, masyarakat setempat kembali dibuat geger oleh aksi DNI.

Aksi kedua pelaku menyasar rumah Riky Arsandi (25) warga Dusun IV Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Saat itu, korban terbangun pukul 05.00 WIB dan menyadari bahwa motor merk Honda Beat miliknya sudah hilang.

“Selain menggasak motor tersebut, DNI juga menggasak 2 buah HP Vivo Y30, Oppo A15 yang terdapat saldo dana, dengan kerugian total Rp.17 juta rupiah,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan korban, Polisi melalukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan mendapatkan Informasi bahwa ada sepeda motor dengan merk dan jenis yang sama dengan sepeda motor salah satu korban di wilayah Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Motor tersebut berkeliaran di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram dikendarai oleh 2 orang laki-laki yaitu ZN dan KS.

“Ketika diinterogasi, mereka mengaku sebagai penadah motor curian dari DNI. Keduanya pun sudah ditangkap dan kini sudah berada di Lapas Gunung Sugih,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 10 November 2024, sekira jam 13.00 WIB, Polisi berhasil mendapat informasi bahwa DNI berada di wilayah Kampung Bumi Nabung Ilir.

DNI pun berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berikut barang bukti berupa 1 sepeda motor Mio M3 dan 1 unit Hp merk Vivo milik korban.

Kini, DNI berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

“DNI dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

Editor:Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar
KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu
AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Staf Ahli Gubernur sumut Mengunjungi Kabupaten pakpak bharat.

Kamis, 21 Agu 2025 - 21:01 WIB