Bertema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”,Lapas Pasir Pangarayan adakan Upacara Bendera

Senin, 11 November 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohul Mitra Mabes.Com – Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan adakan Upacara Bendera. Bertempat di Lapangan dalam, Upacara yang dilaksanakan pada Minggu (10/11/2024) ini berlangsung khidmat.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba yang diwakilkan Kepala Seksi Binadik & Giatja Sunu Istiqomah Danu menyampaikan amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia.

“Tema Peringatan hari Pahlawan Tahun 2024 adalah; “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini mengandung makna yang dalam. “Teladani Pahlawanmu”, berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan”.Ujar Kasi Binadik menyampaikan amanat mensos.

Masih dalam amanat Menteri sosial, Sunu mengatakan Proses perjuangan membangun bangsa senantiasa berbeda bentuknya dari tahun ke tahun, hal ini terkait dengan perubahan lingkungan strategis bangsa Indonesia. Pada setiap masa akan berbeda tantangannya, peluangnya, kekuatannya dan keterbatasannya. Ketika dahulu implementasi kepahlawanan adalah dengan semangat mendobrak, menjebol dan meruntuhkan bangunan struktur kolonialisme penjajah, maka saat ini implementasinya adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia. Oleh karenanya semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat dimanapun berada.

Terlihat dalam Upacara Bendera ini, 3 orang Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan menjadi pasukan pengibar Bendera Merah Putih.

Editor:Team Liputan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan
Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden
Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun
Untuk Memenuhi Hak Dasar Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi Keseluruh Warga Binaan
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Menjelang HUT RI ke-80, Ustaz Muhammad Arifin Serukan Pentingnya Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:43 WIB

” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun

Berita Terbaru