Baharuddin Pabba Gelar Rapat Dengan Dokter RSUD T.Mansyur

Senin, 11 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai (CN) Pjs. Walikota Tanjungbalai, Baharuddin Pabba, mengadakan rapat penting bersama seluruh dokter umum dan spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) T. Mansyur, Kota Tanjungbalai, pada Senin (4/11).

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan di RSUD guna mendukung kebutuhan pasien, serta memastikan kinerja seluruh tenaga medis tetap optimal terutama pada pelayanan yang profesional.

“Kita harus lebih bersinergi terutama pada pelayanan yang profesional terhadap kebutuhan masyarakat agar pasien yang diatasi nyaman dan tenang saat melakukan perawatan di rumah sakit ini”, ucapnya.

Ia juga mendorong para dokter agar selalu mengedepankan empati serta memperhatikan mutu layanan kesehatan di setiap aspek.

Selain itu, Baharuddin Pabba menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah bagi RSUD T. Mansyur, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang kerja tim medis.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi di mana para dokter menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi.

Pjs. Walikota berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut guna memperbaiki layanan kesehatan di RSUD T. Mansyur dan memenuhi harapan masyarakat Tanjungbalai. (Hani/Hanif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan
Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden
Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun
Untuk Memenuhi Hak Dasar Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi Keseluruh Warga Binaan
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun

Berita Terbaru