Polres Kepulauan Meranti Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 11 November 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau MitraMabes.Com – Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 15,6 kilogram.

Kegiatan berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Desa Gogok Darusalam, Senin Pagi (11/11/2024) sekira pukul 09.30 Wib.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan saat membuka sekaligus memimpin konferensi pers menyampaikan bahwa, terkait pengungkapan Sabu-sabu 15,6 kg tersebut juga di backup oleh pihak Beacukai Bengkalis dan direktorat Polda Riau.

“Saat kita amankan, barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu ini berada di dalam kantong plastik warna hijau dan hitam merk chines ciwey, kemudian dibungkus rapi ke dalam tas, lalu dibungkus lagi menggunakan goni/karung” ujar Kapolres Kepulauan Meranti.

Dalam pengungkapan ini, juga diamankan seorang tersangka bernama herkules (25) alias kules, yang merupakan warga Bengkalis.

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan terhadap tersangka saat ia hendak menyeberang melalui pelabuhan penyeberangan kanjau Bengkalis menuju Tasik Putri Puyu Kepulauan Meranti, pada sabtu (09/11/2024).

Penangkapan ini, juga dilakukan pengintaian terlebih dahulu oleh tim penyidik saat tersangka masih berada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Kemudian penangkapan baru dilakukan setelah tersangka tiba di daerah daerah Kepulauan Meranti.

“Kita berharap dengan pengungkapan yang besar ini, menjadi motivasi pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, untuk bisa lebih semangat lagi dalam mengungkap jumlah yang lebih besar lagi” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, menyampaikan komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas tindak pidana narkotika sebagai bagian dari program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI).



Reporter : Indre Mbs

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024
Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai
Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran
Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata
TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:06 WIB

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024

Selasa, 10 Juni 2025 - 01:14 WIB

Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai

Senin, 9 Juni 2025 - 20:17 WIB

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran

Senin, 9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Berita Terbaru

NASIONAL

Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:35 WIB

NASIONAL

Bupati Batu Bara Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank Sumut

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:32 WIB