Tim Kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalbar Lakukan Razia di THM , 33 Pengunjung Dinyatakan Positif Menggunakan Narkoba

Minggu, 10 November 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pontianak.-MitraMabes.com

Tim kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat Sabtu malam (10/11/24) kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM). Kali ini THM Kapuas Dharma (KD) Jl. Imam Bonjol Pontianak menjadi sasaran razia.

Sebanyak 33 pengunjung THM yang terjaring dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine di tempat razia, pengunjung THM baik pria dan wanita terbukti mengandung amphentamine.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang, S.Kom saat di wawancarai awak media usai razia mengatakan operasi ini, selain merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga melaksanakan program presiden Prabowo dengan Asta Citanya yakni pemberantasan segala jenis narkoba.

Jajang mengatakan dalam operasi razia tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personil.

Jajang menambahkan selain itu razia ini untuk menegakkan ketertiban dan mencegah peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta kegiatan yang melanggar aturan.

“Operasi ini melibatkan 20 personil . Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar tempat-tempat hiburan”, jelasnya.

” Razia ini diharapkan bisa mengurangi risiko kriminalitas serta memastikan pengunjung dan pengelola THM mengikuti peraturan yang berlaku ” ungkapnya.

Menurut Jajang, dari 33 pengunjung THM tersebut rata rata anak anak berumur tanggung yakni 18 tahun keatas.

” Mereka yang terjaring pada Rabu depan dikenakan wajib lapor ke kantor Ditresnarkoba Jl. Zainudin Pontianak. Setelah diambil keterangan BAP, mereka akan di assesment ke BNN. Razia ini juga sebagai menindaklanjuti program 100 hari presiden Prabowo”, jelasnya.

Razia ini, ungkap Jajang bukan saja rutin setiap minggu, tapi akan terus ditingkatkan bahkan bisa tiap hari dilakukan. ” Bila perlu dalam satu hari bisa sampai 3 kali razia”, pungkasnya.

Jajang menambahkan hasil tes urin terungkap pengunjung menggunakan narkoba jenis ekstasi dan jenis sabu. ” Kami akan memperdalam penyelidikan dari mana mereka memperoleh barang tersebut”, pungkasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berpasangan di room Panerai 18 orang positif dan room Franck Muller 15 orang juga positif
narkotika jenis ekstasi.

Mereka kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine guna memastikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya operasi dan razia rutin di tempat-tempat hiburan malam untuk mengurangi peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif ini.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Direktur RSUD Kepulauan Meranti Tak Kunjung Berikan Penjelasan, Oknum Karyawan Diduga Sampaikan Rasa Kesalnya Di Medsos
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Air Sungai Retok Tercemar Diduga Akibat Aktivitas PETI, Warga Alami Gatal-Gatal
Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II di Kampung Gunung Suku dan Pedemun

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIB

Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:30 WIB

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:18 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Berita Terbaru