Pelaku Pencurian BBM Alat Berat Ditangkap Polres Dairi

Sabtu, 9 November 2024 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SIDIKALANG, MITRA MABES – 4 pemuda diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai kedapatan mencuri bahan bakar jenis solar dari mesin alat berat di Desa Tanjung Saluksuk Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi, Sabtu (9/11/2024).

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, identitas para tersangka yakni ALG (16) , APP (18), AL (22) dan ASLG (23) . Adapun tersangka ALG merupakan anak di bawah umur.

 

“Ya kami sudah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, ” ujarnya.

 

Para tersangka melakukan pencurian di sebuah alat berat milik perusahaan swasta dengan menggunakan jerigen.

 

Tak tanggung – tanggung, para tersangka berhasil mencuri BBM jenis Solar itu sebanyak 32 jerigen, dan pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 9 juta.

 

Kasat Reskrim membeberkan bahwa alasan para tersangka melakukan aksi pencurian karena untuk kebutuhan sehari hari.

 

“Alasannya para tersangka melakukan aksi pencurian tersebut , dimana uangnya digunakan untuk keperluan sehari – hari, ” jelasnya.

 

Akibatnya, para tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PPWI DKI Jakarta Sayangkan Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal “Tiga Kartu Wartawan”
Kesalkan Sikap Direktur, Diduga Oknum Karyawan RSUD Kepulauan Meranti Sampaikan Rasa Kesalnya Di Medsos
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Air Sungai Retok Tercemar Diduga Akibat Aktivitas PETI, Warga Alami Gatal-Gatal

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:11 WIB

PPWI DKI Jakarta Sayangkan Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal “Tiga Kartu Wartawan”

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:15 WIB

Kesalkan Sikap Direktur, Diduga Oknum Karyawan RSUD Kepulauan Meranti Sampaikan Rasa Kesalnya Di Medsos

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIB

Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Berita Terbaru