Proyek Siluman Diduga Melanggar KIP No, 14 Tahun 2008 Asal Asalan di Kota Palembang

Sabtu, 9 November 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,-Mitra Mabes

Pembangunan saluran/Drenase Lorong Gaya Baru Darat RT 14 RW 004 Kel, Sentosa Kec Seberang Ulu II kota Palembang diduga dalam pelaksanannya tidak ada papan Proyek / Papan Informasi Publik dan pembangunannya pun Diduga Asal jadi Saja
Jum’at (8/November/2024 )

Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya pekerjaan Drenase sebagai Sosial kontrol Bahwa dengan kegiatan pekerjaan Pembikinan Saluran/Drenase Talut diduga tidak Adanya Papan Proyek / Informasi Publik, sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran dari mananya…???

Dan warga pun tidak mengetahui anggarannya dari mananya karena tidak ada papan informasi, tau tau sudah ada pekerjaan pembikinan Saluran/Drenase Talut tutur warga.

“Saat Media Mencoba Menayakan kepada warga siapa kontraktor pengawasnya Lapangan Rio dan ditanyakan kepada pekerja mana Pengawas dari pihak kontraktor Rio dan PPTK ONI dari dinas PU PSDA kota

Palembang ini dengan muka yang kurang sedap menjawab tidak tahu dan coba kita tanyakan mana kotak p3k dan K3 kenapa pekerja tidak memakai helm rompi dan sepatu septi dalam pekerjaan tersebut.

kita cari informasi siapa kontraktornyo pengawas lapangan Rio kita coba minta dihubungi pihak kontraktor pengawas lapangan pptk nya Oni melalui via telepon

dijawab tidak punya untuk konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut

Katanya pihak Pengawas dari kontraktor nya tidak ada dan kami coba menayakan kepada warga” Bahwa itu adalah pekerjaan PU PR PSDA Kota Palembang

Pembikinan saluran/Drenase talut dengan panjang 200 meter Lebar 20 sentimeter dan pemasangan besi U menggunakan besi 8 Banci merek JS jaraknya 50 sampai 60 cm dan Adanya kecurangan pemasangan besi yang semestinya sampai diatas Papan Mall namun sebaliknya kita cek ada kekurangan panjang besi kurang lebih 10 cm dari papan Mall
Dan tidak Ada ijin dengan pihak RT,14 dari pihak pelaksana maupun pihak dinas PU PR PSDA kota Palembang dan yang sebenarnya semestinya di RT berapa yang harus dikerjakan sedangkan pekerja bukan dari warga RT,14 ungkap warga

Dan kita tanyakan papan informasi publik (APD) Septi Work sama kotak P3K dilapangan diam saja
Dan pekerja Menjawab ini pekerjaan proyek ABT

Terus Awak media Menjawab Apakah Pembikinan Drenase Talut tersebut sudah sesuai Spek dalam teknis kerja lapangan
Sehingga naiknya berita ini

”Team Penelusuran tidak sampai situ untuk menggali informasi kami pun mencari informasi kepada salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kegiatan ini sudah berjalan Lima hari sampai saat ini dan yang kami kecewa dengan pekerjaan Pembikinan saluran pemasangan Besi U tidak sesuai dan Adanya unsur pengurangan Volume pekerjaan sehingga membikin Air Mengalir kurang Lancar di akibatkan tidak ada pengerukan tanah untuk didalami terlebih dahulu/Drenase Talut tersebut.
Asal Jadi saja banyak pasir dari pada semennya lagi kalau kita terjangkan pekerjaan tersebut mudah patah kata warga

Dan pihak kontraktor yang Kami anggap dalam pekerjaan proyek tersebut Mar’up untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil keuntungan yang besar diperoleh oleh pihak kontraktor dan tidak sesuai dengan R.A.B Teknis pelaksanaan pekerjaan dilapangan

Sudah jelas dalam Aturan berdasarkan undang-undang Nomor. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) Juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2012 , “Setiap pelaksanaan pekerjaan proyek apapun yang sipatnya di danai oleh Pemerintah Papan proyek harus di,pasang terlebih dahulu.

ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No.80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.Dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut agar masyarakat mudah melakukan Pengawasan terhadap pembangunan proyek dan anggarannya pun disertakan di papan informasi.

Kami harap Ini perlu tindak lanjut dari dinas PU PR PSDA kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan BPK RI,segera turun tangan dengan adanya proyek siluman yang kurang jelas dari mana anggarannya.

Reporter : Rusdi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PPWI DKI Jakarta Sayangkan Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal “Tiga Kartu Wartawan”
Direktur RSUD Kepulauan Meranti Tak Kunjung Berikan Penjelasan, Oknum Karyawan Diduga Sampaikan Rasa Kesalnya Di Medsos
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Air Sungai Retok Tercemar Diduga Akibat Aktivitas PETI, Warga Alami Gatal-Gatal

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:11 WIB

PPWI DKI Jakarta Sayangkan Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal “Tiga Kartu Wartawan”

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:15 WIB

Direktur RSUD Kepulauan Meranti Tak Kunjung Berikan Penjelasan, Oknum Karyawan Diduga Sampaikan Rasa Kesalnya Di Medsos

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIB

Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Berita Terbaru