example banner

Proyek Milyaran Rupiah di SMKN 1 Simpang Kanan di Duga Menyalahi Juknis Swakelola

Aceh Singkil – Mitramabes. Com

Masyarakat desa Tuhtuhan, kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil mengaku sangat menyayangkan pengelolaan dana milyaran rupiah di SMKN 1 Simpang Kanan, yang diduga tidak patuh aturan dan menyalahi Juknis DAK tahun 2024.

“Seharusnya, kepala sekolah bisa transparan dalam pengelolaan dana negara ini, juga patuh pada aturan Juknis. Bukan malah seleranya saja dikedepankan mengelola anggaran, bahkan kepsek jarang masuk ke sekolah dan sulit dijumpai, “

Pernyataan ini disampaikan langsung, Dalian Bancin, selaku ketua DPC Cokro Prawiro Nusantaro Kabupaten Aceh Singkil, pada Jumat, 8 November 2024 kepada awak media.

Dikatakan, sesuai Juknis yang diedarkan Kementerian Pendidikan, bahwa pada tahun 2024, sistem swakelola rehab atau bangun fasilitas sekolah menggunakan sistem swakelola tive- IV.

Artinya, pekerjaan swakelola di sekolah tersebut wajib dikerjakan oleh tim bersama kelompok masyarakat dan sekolah,“ Aneh bin ajaib, sistem pekerjaan di SMKN 1 Simpang kanan, sepengetahuan kami dan informasi komite disana dikelola kepsek, sistem pakai pihak ke-3,” kata Dalian.

Jelasnya, tidak ada menggunakan pekerja setempat, semua pekerja atau pelaksana dari luar daerah desa Tuhtuhan, “ Jelasnya.

Lanjut nya, mestinya tim disini dan masyarakat sebagai pelaksana pekerjaan rehab atau bangun sekolah, bukan hanya diatas kertas atau SK saja. Kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang, seharusnya tim masyarakat sebagai pelaksana murni kegiatan itu, bukan malah sebagai boneka.

Ia minta, perlu diusut tuntas oleh pihak yang berwenang, baik kepolisian, kejaksaan dan pihak yang berkompeten lain nya di provinsi Aceh hingga pusat sebagai kuasa anggaran, tegas ketua Cokro Aceh Singkil ini.

Hasil investigasi team DPC Cokro, bahwa pelaksana pekerjaan 4 item DAK fisik di SMKN 1 Simpang kanan, semua dibawah kendali kepala sekolah. Ketua komite, selaku penyelenggaraan swakelola DAK hanya dijadikan simbol saja tegas Bancin.

“Kami sudah investigasi dan konfirmasi semua pihak hingga kepada komite sekolah selaku penyelenggaraan DAK. Ia mengaku hanya dilibatkan saat penandatanganan termen penarikan dana. Selebihnya tidak pernah difungsikan, anehnya komite sendiri jarang datang melihat bangunan sekolah tegas Dalian.

Disamping diduga menyalahi Juknis, bangunan disana juga disinyalir juga tidak sesuai spek,Seperti plaster dinding tipis dan pondasi kurang maksimal serta pembesian nya.

Dikhawatirkan dana pemerintah terkucur kurang baik mutu dan lemah manfaat, Rp. 1,5 milyar yang dikucurkan d DAK fisik APBA Aceh 2024, disinyalir kurang maksimal, jelasnya.

4 item proyek DAK fisik 2024 di SMKN 1 Simpang kanan patut mendapat audit khusus BPKP Aceh, meliputi, pekerjaan pembangunan laboratorium bahasa beserta perabotannya, dengan nilai, Rp. 448.740.000,

Kemudian, pembangunan laboratorium kimia beserta perabotannya, nilai, Rp. 664.740.000. Pembangunan ruang bimbingan konseling (BK) beserta perabotannya, nilai, Rp. 226.460.000, serta, pembangunan ruang UKS beserta perabotannya, nilai, Rp. 226.460.000.

“Ke-4 item itu, masing-masing volume 1 ruang, metode swakelola tipe IV, dengan pelaksana oleh tim pelaksana swakelola DAK fisik SMKN 1 Simpang kanan, “ ungkap Dalian Bancin.

Masih kata Dalian, keterangan yang ia terima dari Josensi Manik, ketua komite SMKN 1 Simpang Kanan, menyatakan bahwa komite sangat menyayangkan tindakan kepsek yang tidak memberikan fungsi dan peran ke pihaknya ikut dalam tim rehab atau bangun di sekolah dimaksud.

“Saya, selaku komite sekolah hanya diikutsertakan dalam penandatanganan penarikan termen dana swakelola saja, di pekerjaan rehab atau bangun tidak ada sama sekali, “ ucap Josensi Manik, seperti ditirukan Dalian.

Sementara, Yudyo Setyo Nugroho, Kepala sekolah, SMKN 1 Simpang kanan, yang dikonfirmasi wartawan minggu lalu, persisnya, 31 Oktober 2024, melalui whatsapp nya terkait sistem dan tim pelaksanaan kegiatan swakelola DAK fisik tahun 2024, hingga berita ini di kirim ke meja redaksi tidak ada sepatah pun memberi jawaban dan nihil tanggapan.

Padahal, di layar whatsapp nya jelas contreng dua. Kepsek enggan membuka konfirmasi wartawan serta membalas whatsapp yang ditujukan kepada nya terkait konfirmasi DAK fisik 2024 di SMKN 1 Simpang kanan.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *