Proyek Milyaran Rupiah di SMKN 1 Simpang Kanan di Duga Menyalahi Juknis Swakelola

Jumat, 8 November 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Mitramabes. Com

Masyarakat desa Tuhtuhan, kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil mengaku sangat menyayangkan pengelolaan dana milyaran rupiah di SMKN 1 Simpang Kanan, yang diduga tidak patuh aturan dan menyalahi Juknis DAK tahun 2024.

“Seharusnya, kepala sekolah bisa transparan dalam pengelolaan dana negara ini, juga patuh pada aturan Juknis. Bukan malah seleranya saja dikedepankan mengelola anggaran, bahkan kepsek jarang masuk ke sekolah dan sulit dijumpai, “

Pernyataan ini disampaikan langsung, Dalian Bancin, selaku ketua DPC Cokro Prawiro Nusantaro Kabupaten Aceh Singkil, pada Jumat, 8 November 2024 kepada awak media.

Dikatakan, sesuai Juknis yang diedarkan Kementerian Pendidikan, bahwa pada tahun 2024, sistem swakelola rehab atau bangun fasilitas sekolah menggunakan sistem swakelola tive- IV.

Artinya, pekerjaan swakelola di sekolah tersebut wajib dikerjakan oleh tim bersama kelompok masyarakat dan sekolah,“ Aneh bin ajaib, sistem pekerjaan di SMKN 1 Simpang kanan, sepengetahuan kami dan informasi komite disana dikelola kepsek, sistem pakai pihak ke-3,” kata Dalian.

Jelasnya, tidak ada menggunakan pekerja setempat, semua pekerja atau pelaksana dari luar daerah desa Tuhtuhan, “ Jelasnya.

Lanjut nya, mestinya tim disini dan masyarakat sebagai pelaksana pekerjaan rehab atau bangun sekolah, bukan hanya diatas kertas atau SK saja. Kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang, seharusnya tim masyarakat sebagai pelaksana murni kegiatan itu, bukan malah sebagai boneka.

Ia minta, perlu diusut tuntas oleh pihak yang berwenang, baik kepolisian, kejaksaan dan pihak yang berkompeten lain nya di provinsi Aceh hingga pusat sebagai kuasa anggaran, tegas ketua Cokro Aceh Singkil ini.

Hasil investigasi team DPC Cokro, bahwa pelaksana pekerjaan 4 item DAK fisik di SMKN 1 Simpang kanan, semua dibawah kendali kepala sekolah. Ketua komite, selaku penyelenggaraan swakelola DAK hanya dijadikan simbol saja tegas Bancin.

“Kami sudah investigasi dan konfirmasi semua pihak hingga kepada komite sekolah selaku penyelenggaraan DAK. Ia mengaku hanya dilibatkan saat penandatanganan termen penarikan dana. Selebihnya tidak pernah difungsikan, anehnya komite sendiri jarang datang melihat bangunan sekolah tegas Dalian.

Disamping diduga menyalahi Juknis, bangunan disana juga disinyalir juga tidak sesuai spek,Seperti plaster dinding tipis dan pondasi kurang maksimal serta pembesian nya.

Dikhawatirkan dana pemerintah terkucur kurang baik mutu dan lemah manfaat, Rp. 1,5 milyar yang dikucurkan d DAK fisik APBA Aceh 2024, disinyalir kurang maksimal, jelasnya.

4 item proyek DAK fisik 2024 di SMKN 1 Simpang kanan patut mendapat audit khusus BPKP Aceh, meliputi, pekerjaan pembangunan laboratorium bahasa beserta perabotannya, dengan nilai, Rp. 448.740.000,

Kemudian, pembangunan laboratorium kimia beserta perabotannya, nilai, Rp. 664.740.000. Pembangunan ruang bimbingan konseling (BK) beserta perabotannya, nilai, Rp. 226.460.000, serta, pembangunan ruang UKS beserta perabotannya, nilai, Rp. 226.460.000.

“Ke-4 item itu, masing-masing volume 1 ruang, metode swakelola tipe IV, dengan pelaksana oleh tim pelaksana swakelola DAK fisik SMKN 1 Simpang kanan, “ ungkap Dalian Bancin.

Masih kata Dalian, keterangan yang ia terima dari Josensi Manik, ketua komite SMKN 1 Simpang Kanan, menyatakan bahwa komite sangat menyayangkan tindakan kepsek yang tidak memberikan fungsi dan peran ke pihaknya ikut dalam tim rehab atau bangun di sekolah dimaksud.

“Saya, selaku komite sekolah hanya diikutsertakan dalam penandatanganan penarikan termen dana swakelola saja, di pekerjaan rehab atau bangun tidak ada sama sekali, “ ucap Josensi Manik, seperti ditirukan Dalian.

Sementara, Yudyo Setyo Nugroho, Kepala sekolah, SMKN 1 Simpang kanan, yang dikonfirmasi wartawan minggu lalu, persisnya, 31 Oktober 2024, melalui whatsapp nya terkait sistem dan tim pelaksanaan kegiatan swakelola DAK fisik tahun 2024, hingga berita ini di kirim ke meja redaksi tidak ada sepatah pun memberi jawaban dan nihil tanggapan.

Padahal, di layar whatsapp nya jelas contreng dua. Kepsek enggan membuka konfirmasi wartawan serta membalas whatsapp yang ditujukan kepada nya terkait konfirmasi DAK fisik 2024 di SMKN 1 Simpang kanan.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Didid Imawan: Saya Bangga Jadi Kapolres Selayar, Kesadaran Kamtibmas Masyarakat Masih Terjaga
Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
Ini Kata Bupati Bantaeng : Tidak Ada Kenaikan PBB-P2 Kami Fokus pada Kesejahteraan Warga
Tingkatkan Kualitas Pasar Yang Lebih Bersih dan Nyaman, Pemda Banyuasin Gelar Rapat Relokasi Pasar Pangkalan Balai
Ada apa dengan desa lubuk rengas masyarakat demo kades masalah dana desa.
Polres Kepulauan Selayar Intensifkan Patroli KRYD Pasca Puncak HUT RI ke-80
GPM Polres Selayar Berlanjut, Polsek Bontosikuyu Tambah 4 Ton Beras SPHP, Total 23 Ton Tersalurkan
Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:37 WIB

Kapolres Didid Imawan: Saya Bangga Jadi Kapolres Selayar, Kesadaran Kamtibmas Masyarakat Masih Terjaga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Ini Kata Bupati Bantaeng : Tidak Ada Kenaikan PBB-P2 Kami Fokus pada Kesejahteraan Warga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Pasar Yang Lebih Bersih dan Nyaman, Pemda Banyuasin Gelar Rapat Relokasi Pasar Pangkalan Balai

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ada apa dengan desa lubuk rengas masyarakat demo kades masalah dana desa.

Berita Terbaru

NASIONAL

Dandim 0116 /Nara Gelar Gerakan Pangan Murah.

Kamis, 21 Agu 2025 - 13:07 WIB