Integrasi Isu Gender dalam Pembangunan Daerah, Langkah Kabupaten Indramayu Menuju APE 2024

Kamis, 7 November 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan hal penting yang tidak terlepas dari jalannya proses pembangunan daerah. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, kepala daerah dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan harus mengintegrasikan isu-isu gender dalam pembangunan daerah.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Proses ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional di semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ungkap Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2024 yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) Kabupaten Indramayu di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (6/11/2024).

Oleh karena itu, Aep mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya mendorong, mengoptimalkan, dan mengefektifkan pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi ke dalam proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara bersama-sama antar perangkat daerah melalui pengintegrasian isu gender dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.

Aep menjelaskan, kondisi di Kabupaten Indramayu berdasarkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) mengalami peningkatan dari tahun 2022 ke 2023. Diketahui IPG tahun 2022 sebesar 88,17% meningkat menjadi 88,81% di tahun 2023.

Sedangkan IPG Jawa Barat tahun 2022 sebesar 89,80% dan tahun 2023 sebesar 90,23%, sementara untuk nasional, IPG tahun 2022 sebesar 91,63%.

“Walaupun mengalami peningkatan, nilai IPG Kabupaten Indramayu masih di bawah rata-rata Jawa Barat dan nasional. Pada titik inilah perlu kerja sama dalam melakukan evaluasi strategi agar tercipta percepatan kesetaraan gender dan implementasi PUG di Kabupaten Indramayu,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DISDUK-P3A Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, menyampaikan bahwa indikator keberhasilan implementasi PUG tidak hanya melalui angka IPG saja, melainkan juga dengan adanya legitimasi melalui Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kepala daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi PUG.

Dengan demikian, Opik menyebut pihaknya terus berupaya melakukan evaluasi secara berkala terkait implementasi PUG, sehingga diharapkan tidak hanya meningkatkan IPG di Kabupaten Indramayu, melainkan juga terpenuhinya seluruh indikator penilaian APE, sehingga Kabupaten Indramayu dapat memperoleh APE 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melalui intruksi presiden Nomor 9 Tahun 2025 ,,,Datok Kepenghuluan Akar belingkar Perayanta Sembiring Gelar Rapat Bentukan Tentang percepatan Koprasi Desa Merah Putih
*Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Peureulak dan Warga Gotong Royong di Pantai Mak Leuge*
KETUA DEN APRESIASI PERENCANAAN PENGELOLAAN KPT SAMOSIR, MINTA DAERAH LAIN MENCONTOH 
Upaya Deteksi Dini dan Preventif Sudah Dilakukan, Saatnya Kita Tingkatkan Penegakan Hukum, Tegas Kapolres Samosir dalam Rakor Penanganan Karhutla
Tangis Bayi, Limbah dan Ketakutan: Di Balik Wajah Manis PT. Bumi Perkasa Gemilang
DIDUGA MARK-UP, PEMBANGUNAN JALAN DESA BUKIT MERANTI DI INHU PERLU DIAUDIT
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Bakara Beri Kado Unik Kepada Personel Yang Berulang Tahun
Humas Relawan TRUST (SUBUR YUDIANTO) membantah Tudingan miring Bupati kabupaten Bogor yang di lontarkan Lembaga Center For Budget Analysis (CBA) yang tidak Berdasarkan Pakta hukum

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:15 WIB

Melalui intruksi presiden Nomor 9 Tahun 2025 ,,,Datok Kepenghuluan Akar belingkar Perayanta Sembiring Gelar Rapat Bentukan Tentang percepatan Koprasi Desa Merah Putih

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:47 WIB

*Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Peureulak dan Warga Gotong Royong di Pantai Mak Leuge*

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:48 WIB

KETUA DEN APRESIASI PERENCANAAN PENGELOLAAN KPT SAMOSIR, MINTA DAERAH LAIN MENCONTOH 

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:37 WIB

Upaya Deteksi Dini dan Preventif Sudah Dilakukan, Saatnya Kita Tingkatkan Penegakan Hukum, Tegas Kapolres Samosir dalam Rakor Penanganan Karhutla

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Tangis Bayi, Limbah dan Ketakutan: Di Balik Wajah Manis PT. Bumi Perkasa Gemilang

Berita Terbaru