Tanggamus/MBS- Sungguh miris tingkat kesejahteraan para guru pendidikan anak usia dini (paud) Intan Pertiwi Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus nampaknya masih jauh dari api panggang, Kamis 11/5/2022
pasalnya, nasib mereka masih banyak yang terkatung-katung. hal tersebut dikarenakan selama delapan (8) bulan tahun 2022 para Guru tersebut hingga kini belum terima insentif dari kepala Pekon-pekon Kuta Kakhang
parahnya,menurut informasi yang dihimpun Media ini bahwa dana Insentif para Guru Paud Intan Pertiwi Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak tersebut telah direalisasikan selama 12 bulan pada tahun 2022 menggunakan Anggaran Dana Desa senilai Rp 18.000.000.00. (Delapan Belas Juta Rupiah)untuk Lima (5) orang Guru Paud
anehnya, para Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Intan Pertiwi Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak tersebut hingga Tanggal 9 Bulan Mei Tahun 2023 ini belum menerima dana Insentif dari Dana Desa
Saat dikomfitmasi “Eko Didi Armadi” Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Produk Hukum Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, untuk dana Insentif Guru Paud dalam laporan penggunaan Dena Desa Pekon Kuta Kakhang tersebut sudah di realisasikan 12 Bulan di tahun 2022 ,di Anggarkan dari Dana Desa senilai Rp 300.000. ( Tiga Ratus Ribu Rupiah) persatu orang Guru di Kali Lima (5) orang guru dan jumlah Dana dalam SPJ Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak tahun 2022 Rp 18.000.000.00. ( Delapan Belas Juta Rupiah ) tutur Eko,
MBS,wilayah lampung