Polda Lampung Tangkap Perekrut Pekerja Migran Non-Prosedural Jaringan Malaysia*up

Kamis, 7 November 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG MITRA MABES.COM – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan jaringan pengiriman pekerja migran ke Malaysia secara ilegal.

 

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit IV Renakta Polda Lampung menangkap seorang tersangka an. *S* (41), warga Dusun 2, Kelurahan Ratna Chaton, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Samsuni, salah satu pekerja migran dari Lampung yang bekerja di Malaysia, dilaporkan meninggal dunia.

 

“Keluarga korban melapor ke Polda Lampung karena Samsuni diberangkatkan melalui jalur non-prosedural atau ilegal, dan kasus ini kemudian dikembangkan oleh tim Subdit IV Renakta,” ujar Kombes Umi, Rabu (6/11/2024).

 

Selain Samsuni, diketahui ada dua korban lainnya, yakni Nur Rahmat (29) dan Barno (49), yang juga diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

 

“Kedua korban ini berhasil melarikan diri dari Malaysia dan kembali ke Indonesia setelah bekerja sebagai tenaga migran di sana. Mereka mengungkap bahwa *S*, sang perekrut, menjanjikan proses pengiriman yang cepat dan gaji besar,” lanjut Umi.

 

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 5 November 2024, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen persyaratan pembuatan paspor.

 

*S* kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang terkait perdagangan orang.

 

“Polda Lampung menegaskan komitmen dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang rentan terhadap eksploitasi. Masyarakat diharapkan selalu memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari risiko yang membahayakan,” pungkas Kombes Pol Umi Fadillah.

Editor :Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Takziah Bersama, Masyarakat Desak APH Tangkap Pelaku Pembunuhan Suryono.
Diduga Depresi, Warga Poncowati Terbanggi Besar Ditemukan Gantung Diri
KAMPAR BERSIH, HARGA MATI!” Polres Kampar Tunjukkan Taring, 9 Pelaku Narkoba Dicokok, Jaringan Narkoba Hancur Lebur!
Mapolres Kampar Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolres Ajak Jajaran Tingkatkan Profesionalisme!
Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi
*Medco E&P Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah*
Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Santai Dan Lomba HUT Ke-80 RI di Kebun Julok Rayeuk Utara 
Semarakkan HUT ke-80 RI, Disparbud dan Disdikpora Rohul Kolaborasi Persembahkan “Tarian Massal”

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Takziah Bersama, Masyarakat Desak APH Tangkap Pelaku Pembunuhan Suryono.

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Diduga Depresi, Warga Poncowati Terbanggi Besar Ditemukan Gantung Diri

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

KAMPAR BERSIH, HARGA MATI!” Polres Kampar Tunjukkan Taring, 9 Pelaku Narkoba Dicokok, Jaringan Narkoba Hancur Lebur!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Mapolres Kampar Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolres Ajak Jajaran Tingkatkan Profesionalisme!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

Berita Terbaru