Ditpolairut Polda Sumsel Melakukan Investigasi Adanya Piral Dugaan Pungli, Melalui Di Medsos Instagram Dan Tiktok

Kamis, 11 Mei 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-mitramabes.com.
Ditpolairud Polda Sumsel melakukan investigasi sehubungan dengan viralnya dugaan pungli, melalui medsos Instagram dan Tiktok di perairan simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin, Senin (8/5) lalu.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa peristiwa terjadi di Pangkalan Sandar Simpang PU (Dit Polairud Polda Sumsel) dan Pos Dishub Simpang PU, Kabupaten Banyuasin.

“Anggota kita Ditpolairud Polda Sumsel telah melakukan investigasi terhadap personil Pangkalan Sandar Simpang PU,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/5) sore

Kemudian di terangkan mengenai tugas dan tanggung jawab personil Ditpolairud Polda Sumsel di perairan Simpang PU memberikan pelayanan terhadap masyarakat, seperti himbauan masyarakat tentang keselamatan berlayar, pengecekan terhadap alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas ( buaya) yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.

Dalam pelaksanaan tugas selalu bersinergi dengan stakeholder dari Kabupaten yaitu Dishub. Untuk transportasi dinas PS. Simpang PU memiliki speedboat Dinas dg spesifikasi mesin 40 pk merk suzuki. Pada saat kejadian speed dinas polair sedang standby di depan mako PS Simpang PU.

Kemudian investigasi dengan Pihak Dishub Kabupaten banyuasin, didapatkan pihak dari Dishub Simpang PU Kabupaten Banyuasin yang tertera dari perbup nomor 8 tahun 2021 tentang retribusi daerah.

Pihak Dishub menghampiri ke kapal yang sedang berlayar untuk mengecek muatan kapal dan pada saat kejadian personil Dishub tidak meminta apapun hanya menghampiri. Personil Dishub Simpang PU menurut keterangan Ka Pos Dishub Kab. Banyuasin semuanya adalah tenaga honorer.

“Dari hasil pemantauan di lapangan kita, dapatkan bahwa yang memberitakan di medsos instagram dan tiktok tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, karena yang memberitakan tanpa melihat dan turun langsung ke lapangan,” katanya.

Sehingga tidak sesuai dengan fakta yang ada dan hendaknya seorang jurnalis sesuai dengan undang-undang pers harus mengkonfirmasi kepada seseorang atau lembaga yang akan diberitakan karena ada hak jawab kepada pihak yang akan diberitakan.

Adapun fakta dilapangan pada Selasa (9/5) yang langsung dijelaskan oleh Ka Pos Dishub, Eko Prasetya bahwa perbup nomor 8 tahun 2021 menyatakan tentang retribusi daerah Kabupaten Banyuasin.

“Kemudian tindakan yang dilakukan anggota kita mendatangi TKP, ‎konfirmasi kepada pihak personil PS Simpang PU, konfirmasi dengan pihak Pos Dishub Kabupaten Banyuasin dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, ” tandasnya.
Editor”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah, Bhayangkari dan TNI Gelar Donor Darah
Agar Berhubungan Baik Dengan Warga Anggota Polsek Muncang Polres Lebak Laksanakan Samban
Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Komunitas Kendaraan Bermotor
Rokok Non Pita Cukai dan Rokok Pita Cukai Ilegal Beredar Pesat di Selatpanjang, Masyarakat : Justru Membantu Kami Disaat Kesulitan Ekonomi Saat Ini
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Tingkatkan Kesabaran
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lebak Laksanakan Anjangsana Kunjungi Purnawirawan Polri dan Warakawuri
Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan, Polres Indramayu Uji Kelayakan Makanan MBG

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:14 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah, Bhayangkari dan TNI Gelar Donor Darah

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:59 WIB

Agar Berhubungan Baik Dengan Warga Anggota Polsek Muncang Polres Lebak Laksanakan Samban

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09 WIB

Rokok Non Pita Cukai dan Rokok Pita Cukai Ilegal Beredar Pesat di Selatpanjang, Masyarakat : Justru Membantu Kami Disaat Kesulitan Ekonomi Saat Ini

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:49 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Tingkatkan Kesabaran

Berita Terbaru