Dugaan Penggelapan Dana, Karyawati Koperasi Mitra Dhuafa Diduga Dikurung Selama Lima Hari

Rabu, 6 November 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Nasib naas menimpa Yulyana Devi, warga asal Kabupaten Cirebon, yang harus mengalami kejadian yang tidak diinginkan di tempatnya bekerja. Pasalnya, selama lima hari, dirinya tidak diperbolehkan pulang ke rumah termasuk di hari libur kerja, oleh Yansur, selaku koordinator cabang. Dengan alasan, dalam proses audit keuangan, dan dituding menggelapkan uang kantor.

Hal itu dibenarkan oleh Solehudin, selaku kepala cabang di Koperasi Mitra Dhuafa, kepada para awak media, saat ditemui di kantornya, yang berlokasi di Jalan Kopral Dali, Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Terkait informasi penyekapan, itu tidak benar. Hanya saja, dia tidak diperbolehkan pulang selama proses audit belum selesai, dan itu juga atas perintah Pak Yansur selaku Korcab,” ungkapnya, Senin (4/11/2024).

Disinggung soal perampasan kunci sekaligus motor Honda Beat milik Yuly, Solehudin menyampaikan, bahwa motor tersebut sebagai bukti pertanggungjawaban dan sudah diserahkan pihak kuasa hukumnya.

“Soal kendaraan motor, kami hanya menyimpannya sebagai bahan pertanggungjawaban dirinya kepada koperasi. Adapun kunci serta motor, itu sudah diambil oleh pihak kuasa hukumnya Pak Suwandi dari Cirebon, makanya kaget ada teman-teman media datang,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut pengakuan Yuly, bahwa dirinya, selama 5 hari dilarang keluar dari kantor, dan selama itu juga dalam keadaan perut kosong. Lebih lagi, izin untuk mengambil barang yang berada di bagasi jok motornya pun tidak bisa, lantaran kendaraan dan kunci motor sudah dipegang oleh Solehudin.

Sementara itu, Suwandi mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum Yulyana Devi akan melakukan upaya-upaya hukum atas dasar ungkapan kliennya, terkait tindakan pihak koperasi yang dinilai tidak sesuai prosedural. Tegasnya.

Sebagai infomasi tambahan; selain buka cabang di tengah Kota Indramayu, Koperasi Mitra Dhuafa juga memiliki Kantor cabang di Kecamatan lainnya, yakni di Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Patrol, Kecamatan Karangampel, dan juga di Kecamatan Terisi. Adapun berdiri dan hadirnya Koperasi Mitra Dhuafa di Kota Indramayu, sudah semenjak tahun 2015 silam.

(Tim/Ab)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMKAB PAKPAK BHARAT MENGGELAR RESEPSI KENEGARAAN DALAM RANGKA PERINGATAN  HARI HUT RI KE 80 2025
Tabur Benih Tobela IP 300, Bupati Banyuasin Optimis Banyuasin Swasembada Pangan Nomor 1 Di Indonesia.
Hadiri Monitoring Pelaksanaan Program PKK, Bupati Taput Siap Dukung Program PKK.
Kapolda ,Sumatera Utara di Minta Turun Tangan Mencegah Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Humbang dan Kabupaten Lainnya di Wilayah Prov.Sumut.
Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun
Bupati Indramayu Meriahkan Kirab Budaya HUT Jawa Barat, Disambut Hangat Warga di Sepanjang Jalan
Pacu Jalur Resmi Dibuka Menteri Pariwisata
Bappenda Kepulauan Meranti Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke-80, Ka.Bappenda : Pelayanan Tetap Dibuka Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Tabur Benih Tobela IP 300, Bupati Banyuasin Optimis Banyuasin Swasembada Pangan Nomor 1 Di Indonesia.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:15 WIB

Hadiri Monitoring Pelaksanaan Program PKK, Bupati Taput Siap Dukung Program PKK.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Kapolda ,Sumatera Utara di Minta Turun Tangan Mencegah Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Humbang dan Kabupaten Lainnya di Wilayah Prov.Sumut.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Bupati Indramayu Meriahkan Kirab Budaya HUT Jawa Barat, Disambut Hangat Warga di Sepanjang Jalan

Berita Terbaru