Dugaan Penggelapan Dana, Karyawati Koperasi Mitra Dhuafa Diduga Dikurung Selama Lima Hari

Rabu, 6 November 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Nasib naas menimpa Yulyana Devi, warga asal Kabupaten Cirebon, yang harus mengalami kejadian yang tidak diinginkan di tempatnya bekerja. Pasalnya, selama lima hari, dirinya tidak diperbolehkan pulang ke rumah termasuk di hari libur kerja, oleh Yansur, selaku koordinator cabang. Dengan alasan, dalam proses audit keuangan, dan dituding menggelapkan uang kantor.

Hal itu dibenarkan oleh Solehudin, selaku kepala cabang di Koperasi Mitra Dhuafa, kepada para awak media, saat ditemui di kantornya, yang berlokasi di Jalan Kopral Dali, Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Terkait informasi penyekapan, itu tidak benar. Hanya saja, dia tidak diperbolehkan pulang selama proses audit belum selesai, dan itu juga atas perintah Pak Yansur selaku Korcab,” ungkapnya, Senin (4/11/2024).

Disinggung soal perampasan kunci sekaligus motor Honda Beat milik Yuly, Solehudin menyampaikan, bahwa motor tersebut sebagai bukti pertanggungjawaban dan sudah diserahkan pihak kuasa hukumnya.

“Soal kendaraan motor, kami hanya menyimpannya sebagai bahan pertanggungjawaban dirinya kepada koperasi. Adapun kunci serta motor, itu sudah diambil oleh pihak kuasa hukumnya Pak Suwandi dari Cirebon, makanya kaget ada teman-teman media datang,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut pengakuan Yuly, bahwa dirinya, selama 5 hari dilarang keluar dari kantor, dan selama itu juga dalam keadaan perut kosong. Lebih lagi, izin untuk mengambil barang yang berada di bagasi jok motornya pun tidak bisa, lantaran kendaraan dan kunci motor sudah dipegang oleh Solehudin.

Sementara itu, Suwandi mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum Yulyana Devi akan melakukan upaya-upaya hukum atas dasar ungkapan kliennya, terkait tindakan pihak koperasi yang dinilai tidak sesuai prosedural. Tegasnya.

Sebagai infomasi tambahan; selain buka cabang di tengah Kota Indramayu, Koperasi Mitra Dhuafa juga memiliki Kantor cabang di Kecamatan lainnya, yakni di Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Patrol, Kecamatan Karangampel, dan juga di Kecamatan Terisi. Adapun berdiri dan hadirnya Koperasi Mitra Dhuafa di Kota Indramayu, sudah semenjak tahun 2015 silam.

(Tim/Ab)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB