2 Pelaku Narkoba berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu dari Areal Kebun Sawit.

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HULU- Mitramabes.com. Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan dua orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu yang dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 20.13 Gram Shabu-shabu, Rabu (10/5/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku adalah RM (43) warga Desa Langkiti, Kecamatan Rambah Basamo, Kabupaten Rohul dan BU (35) warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu. Mereka diamankan di kebun kelapa sawit warga milik Aseng yang terletak di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 9 paket plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, (Bruto 20.13 Gram), HP Oppo, HP Nokia, HP Vivo, 2 pack plastik klip kosong, timbangan digital, dua jarum suntik, bong, bekas lakban hitam sebagai pembungkus Shabu, 2 dompet, kaca pirex, sendok shabu dan tas sandang warna coklat tua.

Awal kejadian ini, pada Selasa tanggal 09 Mei 2023 Sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di areal kebun kelapa sawit milik Aseng yang berada di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu oleh para pelaku.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Polsek Tapung Hulu IPDA Hermoliza S.H., M.H. beserta anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu untuk melakukan Penyelidikan.

Kemudian, Rabu tanggal 10 Mei 2023 Sekira pukul 00.30 Wib Tim melakukan penyelidikan di areal kebun kelapa sawit milik warga Desa Bukit Kemuning dan langsung melakukan penangkapan terhadap RM dan BU.

Selanjutnya dipertanyakan tentang kepemilikan barang bukti tersebut dan pelaku RM dan BU mengatakan bahwa terhadap 9 (sembilan) Paket plastik bening yang diduga narkotika jenis Shabu tersebut merupakan milik MA (DPO) dan kedua pelaku berperan sebagai kaki MA menjual barang dan digaji oleh MA sebesar 200 ribu/hari bekerja mencak/mengecer barang haram tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kaposek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna dilakukan proses lebih lanjut”tegas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.
Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Polsek Cibatu Terus Cegah Aksi Premanisme
Ketua Korda PT. Kharisma Dewi Mulia Jeneponto Sampaikan Pidato Serentak Bupati H. Paris Yasir di Balang Loe Taroang
Peringatan Hari Raya Qurban 1446 H di Menasah Gampong Simpang tiga dilaksanakan pada Sabtu 7 juni 2025 kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara 
Bupati Rokan Hulu Anton,ST,MM, ajak masyarakat maknai Idul Adha.
Azlita am Keb, Ketua Apdesi Rohil,Saya Yakin Penghulu Dapat Bekerja Penuh Tanggung Jawab,Intregitas Dan Trasparan.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:24 WIB

Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:15 WIB

Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Polsek Cibatu Terus Cegah Aksi Premanisme

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:04 WIB

Ketua Korda PT. Kharisma Dewi Mulia Jeneponto Sampaikan Pidato Serentak Bupati H. Paris Yasir di Balang Loe Taroang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:33 WIB

Peringatan Hari Raya Qurban 1446 H di Menasah Gampong Simpang tiga dilaksanakan pada Sabtu 7 juni 2025 kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara 

Berita Terbaru