Pelantikan PJ Kepala Desa Nias Barat Pada Saat Mendekati Pilkada Tahun 2024 Menjadi Polemik Dan Kontroversial Serta Menjadi Isu Nasional.

Selasa, 5 November 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat – Mitramabes.com – Pelantikan 83 (delapan puluh tiga) Pj. Kades Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 November 2024 bertempat di Aula Soguna Bazato yang dilantik oleh Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia menuai polemik dan kontroversial serta menjadi isu nasional. Sejak isu pelantikan Pj. Kades Kabupaten Nias Barat ini berembus, memang sudah menjadi perbincangan hangat di media sosial mengingat dilaksanakan pada saat tahapan pilkada dan detik-detik mendekati hari H pencoblosan. Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak terkait urgensi dan kebutuhan mendesak atas pelaksanaan pergantian Pj. Kepala Desa dimaksud.

Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra melalui akun Instagram dan X telah merespon kejanggalan Pelaksanaan pelantikan Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat tersebut. Di akun Instagram dan X, DPP Gerindra menyebut: “izin bertanya @kemendagri terkait Plt. Bupati apakah mempunyai wewenang melakukan pergantian Kades di bulan November, dengan jumlah lebih dari 15 Kades (aduan 80 kades diganti)”. Postingan dimaksud dilampirkan dengan Disposisi Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia kepada bawahannya yang memerintahkan mempersiapkan kebutuhan pelantikan Pj. Kades tanggal 5 November 2024 jam 09.00 wib. Tentu setelah DPP Partai Gerinda menanggapi pelantikan Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat, maka hal ini menjadi ramai dan menjadi isu nasional.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Nias Barat Fatieli Gulo buka suara terkait kontroversi dan polemik pelaksanaan pelantikan Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat. Fatieli Gulo mempertanyakan Urgensi dan Kebutuhan mendesak kenapa Pj. Kepala Desa sebanyak 83 (delapan puluh tiga) orang diganti. “tentunya karena hal ini sudah menjadi atensi dari DPP Partai Gerinda Pusat maka kami pengurus Partai Gerindra di Tingkat Kabupaten Nias Barat memastikan akan mengawal dan mempertanyakan hal ini serta meminta pertanggungjawaban Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia melalui Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dari Partai Gerindra”. Ujar Fatieli Gulo tegas.

Sampai berita ini diturunkan, sesuai pantauan media pelantikan Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat menjadi perbincangan dan kontroversi ditengah-tengah masyarakat dan juga di media sosial. Masyarakat Nias Barat merasa heran dan mempertanyakan tujuan pergantian Pj. Kepala Desa yang mengakibatkan kekisruhan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias Barat. (NZ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMKAB PAKPAK BHARAT MENGGELAR RESEPSI KENEGARAAN DALAM RANGKA PERINGATAN  HARI HUT RI KE 80 2025
Tabur Benih Tobela IP 300, Bupati Banyuasin Optimis Banyuasin Swasembada Pangan Nomor 1 Di Indonesia.
Hadiri Monitoring Pelaksanaan Program PKK, Bupati Taput Siap Dukung Program PKK.
Kapolda ,Sumatera Utara di Minta Turun Tangan Mencegah Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Humbang dan Kabupaten Lainnya di Wilayah Prov.Sumut.
Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun
Bupati Indramayu Meriahkan Kirab Budaya HUT Jawa Barat, Disambut Hangat Warga di Sepanjang Jalan
Pacu Jalur Resmi Dibuka Menteri Pariwisata
Bappenda Kepulauan Meranti Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke-80, Ka.Bappenda : Pelayanan Tetap Dibuka Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:31 WIB

PEMKAB PAKPAK BHARAT MENGGELAR RESEPSI KENEGARAAN DALAM RANGKA PERINGATAN  HARI HUT RI KE 80 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Tabur Benih Tobela IP 300, Bupati Banyuasin Optimis Banyuasin Swasembada Pangan Nomor 1 Di Indonesia.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:15 WIB

Hadiri Monitoring Pelaksanaan Program PKK, Bupati Taput Siap Dukung Program PKK.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Kapolda ,Sumatera Utara di Minta Turun Tangan Mencegah Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Humbang dan Kabupaten Lainnya di Wilayah Prov.Sumut.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun

Berita Terbaru