Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Ketaren Kabanjahe

Selasa, 5 November 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo MITRA MABES – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat(1/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di depan sebuah rumah di desa tersebut.

Tersangka yang diamankan adalah PP(38), petani, yang berasal dari Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menyampaikan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 10 paket plastik klip yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 2,33 gram.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan tujuh paket sabu di dalam tas hitam milik tersangka, sementara tiga paket lainnya disembunyikan di bawah rak sepatu dalam rumah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik, satu potongan tisu putih, satu masker hitam, satu plastik assoy biru, satu tas hitam, dan sebuah ponsel Vivo merah,” ujar AKBP Eko Yulianto, Selasa(05/11/2024).

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Karo.

Saat ini, PP telah ditahan dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Penyidik akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka.

“Pengembangan jaringan akan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan Polres Tanah Karo ini menjadi bukti nyata upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo. Kapolres berharap agar masyarakat turut mendukung dengan memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

EKA PUTRI. SITOHANG

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:28 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Berita Terbaru