Polsek Perbaungan(Sergai)sumut- Mitramabes. Com
Polsek Perbaungan ,AKP. S. Gurusinga, SH bersama Tim menggerebek dan memusnakan lapak yang sering digunakan warga untuk mengkomsumsi dan digunakan dan transaksi narkobara sejenis sabu di wilayah hukum polsek perbaungan polres sergai di dusun II desa jamur pulau kecamatan kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera utara (sumut) pada hari jumat 01 /11/2024 sekira pukul 20.00 wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kapolsek Perbaungan, AKP. S. GuruSinga. SH didampingi waka polsek perbaungan waka polsek Iptu w. Saragih, kanit Reskrim Ipda T. Manik, kanit intel, Ipda titok suprapto.
Kanit Patroli Ipda D. Hasibuan, kanit Propam, Aiptu Heri Siswanto serta personel polsek perbaungan.
Kapolsek Perbaungan, beserta personel melakukan penindahan terhadap pelaku pengguna narkotika dengan cara membakar dan menghancurkan lapak yang sering dilakukan transaksi.
Kegiatan itu tersebut diamankan satu orang pria inisial HN (38) warga dusun II desa jamur pulau kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai
Mengamankan barang bukti 1 set alat isap yang ditemukan di area lokasi yang di musnahkan.
Kepala dusun dan kadus II desa jamur pulau menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya polsek perbaungan polres serdang bedagai yang telah melakukan kegiatan di desa jamur pulau. (sopiyan)