KAMPAR, mitramabes.com. Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam kepada supir truk CPO di Jalan Petapahan-Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung.
Korban adalah Usdianto seorang supir truk CPO dan pelaku adalah BO (19) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 10.00 Wib dan berhasil diamankan pada Senin (28/10/2024).
Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar bahwa pelaku adalah salah satu dari tiga pelaku yang sudah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau.
“Kedua pelaku berinisial RI dan TN yang saat ini sudah menjadi DPO polres Kampar,”ujar Elvin.
Awalnya kejadian ini saat korban melewati jalan Lintas Petapahan – Simpang Gelombang di Dusun Kota Batak. ” Disana ketiga pelaku melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan terjadi keributan hingga berlanjut di Dusun Kota Batak dengan membawa rekan-rekannya.”terang Kasat.
Merasa terancam, Korban Usdianto langsung melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Tapung Guna Penyelidikan Lebih Lanjut.
” Usai terima laporan tersebut Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan yang diketahui berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang,”tambah Kasat.
Saat Tim sampai di Sungai Pinang di ketahui pelaku yang bersembunyi di rumah saudaranya yang berada di dalam kebun sawit milik masyarakat.
“Tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan pada pelaku di dalam kamar dengan barang bukti”tambah AKP Elvin.
Ditambah Kasat, pelaku mengakui perbuatannya dan ia juga berperan menendang korban.
“Dan ia tidak mengetahui keberadaan kedua rekannya. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkas Kasat Reskrim.
S. Zega