Ujung Ujungnya Duit, Oknum wartawan Melaporkan Ke Polsek Pamarayan Pengecer Petralit Minta Uang 6 juta

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG/MBS- Selasa 29 Oktober 2024  Dengan Berdalih Infestigasi Rombongan Oknum Wartawan saat melakukan konfformasi yang Ujung ujungnya minta pengondisian duit

Kejadian tgl 25 Oktober 2024 di Polsek Pamarayan

Jurnalis adalah istilah yang lebih umum dan mencakup semua individu yang bekerja dalam industri media untuk mengumpulkan, menyelidiki, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan laporan yang faktual dan berimbang kepada pembaca atau penonton. Jurnalis dapat bekerja di berbagai platform media, seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, dan media digital.

Sedangkan, wartawan adalah istilah yang lebih spesifik dan mengacu pada seseorang yang secara profesional melakukan kegiatan jurnalisme. Mereka adalah individu yang bekerja untuk media massa tertentu, seperti surat kabar atau majalah, dan bertanggung jawab untuk menyusun dan menyampaikan berita kepada pembaca. Seorang wartawan dapat mencakup berbagai bidang peliputan, termasuk politik, ekonomi, budaya, olahraga, dan banyak lagi.

Dalam beberapa kasus, istilah wartawan dan reporter bisa dianggap sinonim, tergantung pada konteks dan penggunaannya. Namun, secara umum, jurnalis adalah istilah yang lebih luas yang mencakup wartawan dan reporter sebagai bagian dari profesi yang sama.

Seiring merebaknya industri media online, kinerja pewarta yang seharusnya menjadi pilar demokrasi sebagai pemberi informasi kepada masyarakat memberika ruang kepada Okum weartawan untuk melakukan perbuatan yang kurang terpuji.

Sebuah ironi yang harus dihadapi di era kebebasan pers saai ini, Oknum wartwan cap kali melakukan tindakan intimidasi dengan cara melakukan ancaman akan menerbitkan pemberitaan jika tidak diberikan sejumlah uang.

Hal ini terjadi di kecamatan Pamarayan kabupaten Serang provinsi Banten Oknum yang mengaku wartawan media online dalam kinerjanya melakukan intimidasi dengan meminta sejumlah uang, berdalih infestigasi penyalahgunaan Petralit dan di bawa ke Polsek minta di kondisikan 6 juta

Tidak tanggung tanggung, komplotan oknum wartwan yang berjumlah 6 inisial Ag SM.sr.Rn .no. orang ini meminta imbalan uang sejumlah Rp, 6.000.000,- dengan dalih minta dikondisikkan. Ujung ujungna duit(Pardi Sahri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Direktur RSUD Kepulauan Meranti Tak Kunjung Berikan Penjelasan, Oknum Karyawan Diduga Sampaikan Rasa Kesalnya Di Medsos
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Air Sungai Retok Tercemar Diduga Akibat Aktivitas PETI, Warga Alami Gatal-Gatal
Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II di Kampung Gunung Suku dan Pedemun

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIB

Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:30 WIB

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:18 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Berita Terbaru