Pemdes Pangkalan Nyirih Laksanakan Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Diruangan rapat Kantor Desa Pangkalan Nyirih diadakaan Pelaksanaan Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024.

Rapat dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, Direktur BUMDes, Perangkat/Staf Desa Kadus,RT,RW, PKK, Pengelola KB Kasih Bunda 1 dan Masyarakat
Dalam Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 acara di Pandu Langsung oleh Sarwan selaku MC,
Kepala Desa, Mursalin, S.Pd.I dalam sambutannya adapun terjadinya perubahan APBDes 2024 adanya penanambahan Kurang bayar Tahun 2023 dan bermasa, perubahan Prioritas kegiatan desa seperti Penamban Tenaga Kesehatan di Pskesdes dan lain-lainnya dengan mengacu pada Pagu Murni, untuk permasalahan ini yang lebih singkatnya kita nanti akan sama-sama mendengarkan paparan yang nanti akan disampaikan oleh bapak sekdes sebagai ketua Tim Penyusun.

Dilanjukaan Sambutan Ketua BPD, Samsul Hady Sekaligus Secara Resmi Membuka Acara, menyampaikan dalam Perubahan ini di wajibkan memastikan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan aturan dan transparan juga mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai perubahan anggaran dan alokasinya.

Acara dilanjut dengan Paparan penyampaian Usulan Perubahan disampaikan Oleh Sekdes Fengky Novendri, S.Sos. dengan membacakan Item-item penting dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024. Kemudian seksi Tanya Jawab Oleh peserta rapat, dipimpin langsung oleh Ketua BPD
Selanjutnya ditutup dengan Pengesahan oelh Ketua BPD dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim Peraturan Desa Pangkalan Nyirih nomor 5 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Pangkalan Nyiirh nomor 6 tahun 2023 tentang APBDes tahun Anggaran 2004 di Syahkan menjadi Peraturan Desa
Setelah itu peserta rapat membubarkan diri.

Pers: Raden Sukma. Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Penambahan Karyawan di PDAM Tirta Kualo
Bocah 10 th Kakinya Terluka Parah Akibat Keramik Pecah Saat Bermain Di BJ Waterboom
Bupati Dan Wabup Perintahkan Kadis PUPR Untuk Normalisasi Sungai Maja
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Ojol
Polres Purwakarta Evakuasi Mayat Tanpa Identitas Di Halte Sadang
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN Ke Desa-desa
Peduli Anak Yatim, Polsek Bungursari Gelar Kegiatan Pengajian Rutin Dan Santunan Anak Yatim
Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polres Dumai Layani Kesehatan Masyarakat di Atas Kapal

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:57 WIB

Pemko Tanjungbalai Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Penambahan Karyawan di PDAM Tirta Kualo

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:47 WIB

Bocah 10 th Kakinya Terluka Parah Akibat Keramik Pecah Saat Bermain Di BJ Waterboom

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:46 WIB

Bupati Dan Wabup Perintahkan Kadis PUPR Untuk Normalisasi Sungai Maja

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:44 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Ojol

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Polres Purwakarta Evakuasi Mayat Tanpa Identitas Di Halte Sadang

Berita Terbaru