Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Asal Kabupaten Simalungun Berikut BB nya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|Mitramabes.com

Diduga memiliki narkotika jenis sabu sabu, pria asal Kabupaten Simalungun berinisial S (32) diamankan petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Sabtu (19/10/2024).

Pelaku diamankan dari Jalan Ahmad Yani Kelurahan Mandailing Kota Tebing Tinggi, saat petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku ditangkap petugas saat berada dipinggir jalan, saat itu petugas merasa curiga akan gerak gerik pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1,60 gram dari tangan pelaku”, jelas Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (23/10).

Lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia gunakan namun sebelum menggunakannya dia keburu ditangkap polisi.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Begitu juga dengan Polres Tebing Tinggi akan mendalami kasus tersebut, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi “, tutup Kasi Humas. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru