DAIRI, MBS- Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yaitu Pemilihan Gubernur/wakil Gubernur,Bupati/ Wakil Bupati dan Wali Kota/ Wakil Walikota Tahun 2024, Penjabat (PJ) Bupati Dairi, Surung charles Bantjin ikuti Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat koordinasi Pemilihan Kepala Daerah tersebut secara Zoom Meeting.
Deklarasi tersebut berlangsung ,Rabu (23/10/2024) di Aula Tengku Rizal Nurdin,yang dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Agus Fatoni.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Provsu serta KPU Sumut dan Bawaslu.Seluruh Forkopimda se- Sumatera Utara,dan pemerintah dari kab/ kota juga ikut serta menyaksikan deklarasi secara Zoom Meeting.
Penjabat (PJ) Gubernur,Agus Fatoni dalam kesempatan tersebut menyampaikan deklarasi netralitas ASN ini tindak lanjut dari surat Edaran (SE) Gubernur sumatera utara,pada tanggal 11 juli 2024 lalu.Dimana Surat Edaran ini memerintahkan dan mengajak agar seluruh ASN harus netral dalam Pilkada pada bulan mendatang.
“Kita semua harus netral,baik pemilihan Gubernur sumatera utara, Bupati maupun walikota yang akan di selenggarakan bulan mendatang biarlah suara yang menentukan siapa pemimpin kita pada periode berikutnya,” ujarnya.
Dikatakannya,ASN, TNI-POLRI punya tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan pilkada ini berjalan dengan aman dan damai.Sehingga harus bekerja secara Profesional.
Kita harus dukung dengan sikap kita yang netral,katena netralitas kita sudah dijamin dalam undang-undang.Kita dukung kesuksesan pilkada namun tetap pada posisi masing-masing,” katanya.
Selanjutnya,seluruh peserta yang hadir,baik secara offline dan online,membacakan ikrar Netralitas ASN pada pemilihan kepala Daerah yang berbunyi: Satu (1), menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik baik sebelum,selama maupun sesudah,pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Kedua(2) : menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai-pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga(3) : menggunakan Media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Keempat(4): menolak Politik Uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun, tutupnya.
(Editor Hasmar)