Lima Ton Obat Kadaluarsa Dimusnahkan Dinkes Kaur

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, MBS.com- Demi menjaga, melindungi masyarakat obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan, Dinas Kesehatan Kabupaten kaur memusnahkan lima ton obat dan Bahan Alat kesehatan yang sudah kedaluarsa, Senin (21/10/2024).

Pemusnahan yang melibatkan rekanan atau pihak ke tiga PT Epras Jaya Murni Perkasa tersebut dilaksanakan di Halaman Gudang Farmasi Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman, AMK, M.Pd mengatakan, ada delapan ton obat dan alkes pengadaan tahun 2019-2023 yang kedaluarsa, namun di tahun 2024 ini baru bisa dimusnahkan sebanyak lima ton dengan melibatkan rekanan.

Karena obat dan alkes merupakan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang diatur pengelolaannya termasuk pelayanannya sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2017, Ujarnya.

Jumlah Obat dan Bahan Alkes yang dimusnahkan oleh Dinkes Kaur ada 88 Jenis tablet sebanyak 4.581.488 tablet, 16 jenis Sirup sebanyak 35.278 Botol, 16 jenis Obat luar sebanyak 21.078 Pcs.

Sembilan jenis cairan sebanyak 14.571 botol, Parenteral 39 jenis sebanyak 97.358 ampul/vial/botol dan Bmhp 28 jenis sebanyak 53.653 Pcs” ungkap Yasman disela-sela penimbangan Obat dan alkes kedaluarsa.

Lebih lanjut dikatakan Yasman 196 jenis Obat dan Bahan Alkes kedaluarsa tersebut berasal dari enam belas (16) Puskesmas yang tersebar di 15 Kecamatan, dan pemusnahan tersebut menggunakan anggaran DAU ditentukan Bidang kesehatan tahun 2024.

Sementara itu, Bupati kaur H. Lismidianto, S.H,. M.H yang hadir dalam kegiatan itu dalam arahannya mengatakan pemusnahan obat dan alat kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalagunaan obat kedaluarsa di Kabupaten Kaur.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat terlindungi dari bahaya yang disebabkan penggunaan obat serta bahan alat kesehatan yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan, tutur Bupati.

Kegiatan Pemusnahan Obat dan Bahan Alat Kesehatan kedaluarsa tersebut juga melibatkan Pihak Polres Kaur, Kejaksaan Negeri Kaur, BPOM Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD). (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu Seperti Film India
Warga Lubuk Dendang Antusias Meriahkan HUT ke -80 RI Tahun 2025 .
Warga Desa Pematang Tatal ,Antusias Meriahkan HUT RI Ke – 80 Tahun 2025.
Masyarakat 4 Dusun Desa Wana Mulya, Antusias Ikuti Upacara HUT RI ke – 80 Tahun 2025
Sukses Jalankan Tugas Sebagai Komandan Upacara HUT RI ke-80 di Selayar, Ini Profil IPTU Muhammad Rifai
Polda Lampung Tegaskan Komitmen Swasembada Lewat GPM di Hari
Penurunan Bendera 17 Agustus di Lampung, Kapolda Ingatkan Makna Kemerdekaan untuk Terus Mengabdi
Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu Seperti Film India

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Warga Desa Pematang Tatal ,Antusias Meriahkan HUT RI Ke – 80 Tahun 2025.

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Masyarakat 4 Dusun Desa Wana Mulya, Antusias Ikuti Upacara HUT RI ke – 80 Tahun 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Sukses Jalankan Tugas Sebagai Komandan Upacara HUT RI ke-80 di Selayar, Ini Profil IPTU Muhammad Rifai

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:39 WIB

Polda Lampung Tegaskan Komitmen Swasembada Lewat GPM di Hari

Berita Terbaru