Lima Ton Obat Kadaluarsa Dimusnahkan Dinkes Kaur

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, MBS.com- Demi menjaga, melindungi masyarakat obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan, Dinas Kesehatan Kabupaten kaur memusnahkan lima ton obat dan Bahan Alat kesehatan yang sudah kedaluarsa, Senin (21/10/2024).

Pemusnahan yang melibatkan rekanan atau pihak ke tiga PT Epras Jaya Murni Perkasa tersebut dilaksanakan di Halaman Gudang Farmasi Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman, AMK, M.Pd mengatakan, ada delapan ton obat dan alkes pengadaan tahun 2019-2023 yang kedaluarsa, namun di tahun 2024 ini baru bisa dimusnahkan sebanyak lima ton dengan melibatkan rekanan.

Karena obat dan alkes merupakan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang diatur pengelolaannya termasuk pelayanannya sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2017, Ujarnya.

Jumlah Obat dan Bahan Alkes yang dimusnahkan oleh Dinkes Kaur ada 88 Jenis tablet sebanyak 4.581.488 tablet, 16 jenis Sirup sebanyak 35.278 Botol, 16 jenis Obat luar sebanyak 21.078 Pcs.

Sembilan jenis cairan sebanyak 14.571 botol, Parenteral 39 jenis sebanyak 97.358 ampul/vial/botol dan Bmhp 28 jenis sebanyak 53.653 Pcs” ungkap Yasman disela-sela penimbangan Obat dan alkes kedaluarsa.

Lebih lanjut dikatakan Yasman 196 jenis Obat dan Bahan Alkes kedaluarsa tersebut berasal dari enam belas (16) Puskesmas yang tersebar di 15 Kecamatan, dan pemusnahan tersebut menggunakan anggaran DAU ditentukan Bidang kesehatan tahun 2024.

Sementara itu, Bupati kaur H. Lismidianto, S.H,. M.H yang hadir dalam kegiatan itu dalam arahannya mengatakan pemusnahan obat dan alat kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalagunaan obat kedaluarsa di Kabupaten Kaur.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat terlindungi dari bahaya yang disebabkan penggunaan obat serta bahan alat kesehatan yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan, tutur Bupati.

Kegiatan Pemusnahan Obat dan Bahan Alat Kesehatan kedaluarsa tersebut juga melibatkan Pihak Polres Kaur, Kejaksaan Negeri Kaur, BPOM Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD). (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi
Hadapi libur Idul Adha Syahbandar Tanjung Medang perketatkan keselamatan penumpang speed boat jalur Rupat kota Dumai 
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Serahkan 8 Unit Traktor kepada Kelompok Tani
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Batu Bara Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Belacan
Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*
Sukseskan Swasembada Pangan, Wabup Batu Bara Ikut Panen Raya Jagung untuk ke-2 Kalinya
Bupati Batu Bara Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank Sumut
Kunjungi SDN 08 Pematang Rambai, Wakil Bupati Batu Bara Gerak Cepat Turunkan Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:47 WIB

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hadapi libur Idul Adha Syahbandar Tanjung Medang perketatkan keselamatan penumpang speed boat jalur Rupat kota Dumai 

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:39 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Serahkan 8 Unit Traktor kepada Kelompok Tani

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Batu Bara Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Belacan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:35 WIB

Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*

Berita Terbaru

NASIONAL

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:47 WIB

NASIONAL

Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:35 WIB