Lampung Tengah – Seorang pelajar berusia 12 tahun menjadi korban asusila setelah berkenalan dengan pria asing melalui WhatsApp

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah MBS- Seorang pelajar berusia  Korban mendapatkan tindak akusila saat ‘ketemuan’ dengan RDO (19) asal Kampung Kesuma Dadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (20/7/24).

 

Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kasus itu sudah diterima unit PPA pada 30 September dan RDO ditangkap hari Jumat, 18 Oktober 2024.

 

“Korban mendapatkan perlakuan asusila setelah meladeni ajakan ketemuan dari RDO di Danau PTPN 7 Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah,” kata Kasat saat di konfirmasi, Selasa (22/10/24).

 

Ia menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika korban berinisial F tiba-tiba dihubungi pelaku pada 20 Juli 2024.

 

Saat itu, katanya, korban tidak kenal dengan nomor tersebut, dan terjadilah interaksi dan perkenalan singkat.

 

Namun, saat itu RDO langsung mengajak korban ketemuan di Danau PTPN 7 Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah pukul 14.00 WIB.

 

“Tanpa pikir panjang, korban pun bersedia menemui pelaku selayaknya ABG yang sedang PDKT. Korban pun diminta menunggu di areal perkebunan sawit, lalu dijemput RDO,” ujarnya.

 

Setibanya di lokasi, Kasat menyebutkan bahwa pelaku tanpa ragu melakukan tindak asusila kepada korban yang baru dikenalnya.

 

Mendapati hal tersebut, korban pun mengadu kepada keluarganya, dan berujung pelaporan ke Polres Lampung Tengah.

 

Yudhi menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Polres Lampung Tengah dan dia mengakui perbuatan asusila tersebut.

 

“Pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 junto pasal 76e UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

 

Editor : (Team Liputan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024
Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai
Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran
Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata
TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:06 WIB

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024

Selasa, 10 Juni 2025 - 01:14 WIB

Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai

Senin, 9 Juni 2025 - 20:17 WIB

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran

Senin, 9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Berita Terbaru

NASIONAL

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:47 WIB