Polres Tanah Karo Ungkap Dua Kasus Narkotika di Desa Mulia Rakyat, Amankan 1 Pasutri dan 1 Perempuan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penangkapan dilakukan pada Kamis(17/10/2024), di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir jalan Desa Mulia Rakyat, dimana petugas menangkap seorang perempuan tersangka, inisial LSP(29), buruh tani, warga Desa Mulia Rakyat.

LSP ditangkap ketika mencoba membuang barang bukti berupa satu paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram saat melihat kedatangan petugas. Dari pengakuannya, sabu tersebut diperolehnya dari temannya I(25), petani, warga Desa Mulia Rakyat, yang kemudian ditangkap di salah satu rumah kos kosan sekitar pukul 18.10 WIB, tidak jauh dari lokasi penangkapan awal.

“Dari keterangan LSP, sabu tersebut didapat dari I, dan setelah dilakukan penangkapan terhadap I di kosnya, ia mengakui bahwa dirinya telah menyerahkan satu paket sabu kepada LSP,” ungkap Kapolres Eko Yulianto.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka meliputi satu paket sabu seberat 0,07 gram dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Tidak sampai disitu, saat penangkapan terhadap I di kos kosan tersebut, juga ditemukan ESL(22), buruh tani, suami I, yang berada di dalam rumah dan dicurigai kuat juga terlibat dalam kasus ini.

Petugas kemudian, langsung melakukan penggeledahan di dalam kos tersebut dan menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat total 0,26 gram, satu bal plastik klip kosong, satu buah sekop runcing, uang tunai Rp 200.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru.

“Ketiganya tidak bisa mengelak dan mengakui saling terkait dalam melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dan kami langsung membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum selanjutnya”, kata Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka tengah menjalani proses penahanan di RTP Polres Tanah Karo, dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pelaku penyalahgunaan narkotika untuk memberantas peredarannya di wilayah Karo.

“Upaya pemberantasan narkoba ini akan terus kami intensifkan dengan menggandeng masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambah Kapolres.

Dengan kasus ini, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi wilayah Karo dari bahaya narkotika.

PINTANTA S. SINUKABAN.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tumpah Ruah MASYRAKAT Mengikuti ,Kirab Budaya Sekaligus Jalan Sehat Pemdes Gogok Darussalam Bersama Masyarakat Berjalan Lancar
*Saka Merah Putih Raksasa Berkibar Di Objek Wisata Pante Bahagia Aceh Utara*
Tim Bapenda Batubara Memenangkan Bahagia Cup 1 Mini Soccer 2025 Dengan Skor 3-0
Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu Seperti Film India
Warga Lubuk Dendang Antusias Meriahkan HUT ke -80 RI Tahun 2025 .
Warga Desa Pematang Tatal ,Antusias Meriahkan HUT RI Ke – 80 Tahun 2025.
Masyarakat 4 Dusun Desa Wana Mulya, Antusias Ikuti Upacara HUT RI ke – 80 Tahun 2025
Sukses Jalankan Tugas Sebagai Komandan Upacara HUT RI ke-80 di Selayar, Ini Profil IPTU Muhammad Rifai

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Tumpah Ruah MASYRAKAT Mengikuti ,Kirab Budaya Sekaligus Jalan Sehat Pemdes Gogok Darussalam Bersama Masyarakat Berjalan Lancar

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:23 WIB

*Saka Merah Putih Raksasa Berkibar Di Objek Wisata Pante Bahagia Aceh Utara*

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Tim Bapenda Batubara Memenangkan Bahagia Cup 1 Mini Soccer 2025 Dengan Skor 3-0

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu Seperti Film India

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Warga Lubuk Dendang Antusias Meriahkan HUT ke -80 RI Tahun 2025 .

Berita Terbaru