Polsek Lelea Sosialisasikan Larangan Membakar Jerami

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran, Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi larangan membakar jerami kepada para petani di Desa Lelea dan Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Senin (21/10/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya petani, tentang bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran jerami di area sawah.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Lelea, IPTU Sunaryo, menjelaskan bahwa membakar jerami tidak hanya berpotensi menyebabkan kebakaran lahan, tetapi juga menimbulkan polusi udara yang berdampak negatif pada kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para petani, untuk tidak membakar jerami setelah panen. Selain berbahaya bagi lingkungan, pembakaran jerami juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar akibat asap yang ditimbulkannya,” jelas IPTU Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

IPTU Sunaryo menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama petugas terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan di area persawahan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran jerami yang dapat memicu kebakaran.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi lingkungan dari potensi bahaya kebakaran, khususnya di area pertanian yang rawan terjadi insiden tersebut.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam mengelola sisa hasil panen dengan tidak membakar jerami dan mencari alternatif lain yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tambahnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Orangtua Danton Paskibraka Lintongnihuta
Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Yang Ke 80 Kabupaten Aceh Singkil Berjalan Dengan Hidmat.
*Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku*
Kapolres Hadiri Upacara HUT RI di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah
Camat Idi Tunong Baihaqi S.Ag Pimpin Upacara HUT RI ke-80 Dengan Khidmat
Kepala Desa Gogok Darussalam Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Momentum Kenang Jasa Pahlawan Agustus 17, 2025 Kepulauan Meranti   
Bupati Tanggamus Drs Moh Saleh Asnawi Pimpin Upacara HUT RI Ke 80 
pemerintah kecamatan mendahara ulu adakan HUT RI KE 80

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Orangtua Danton Paskibraka Lintongnihuta

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Yang Ke 80 Kabupaten Aceh Singkil Berjalan Dengan Hidmat.

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:45 WIB

*Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku*

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Hadiri Upacara HUT RI di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:40 WIB

Camat Idi Tunong Baihaqi S.Ag Pimpin Upacara HUT RI ke-80 Dengan Khidmat

Berita Terbaru