Mitramabes.com – Tulang Bawang – Sunarso Orang tua/ wali salah seorang murid SMP Negeri 01 Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang laporkan oknum guru ke Polisi atas dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap Siswa/ anak di bawah umur.
Korbannya inisial RF (15), siswa kelas IX di SMPN 01 Rawa Pitu, RF mengalami memar di pipi kanan, Korban di duga di aniaya atau di Tampar oleh oknum guru Bahasa Indonesia inisial NV,
Disisi lain, Sunarso orang tua korban menyayangkan tindakan kekerasan yang menimpa anaknya. Terlebih tidak adanya upaya permintaan maaf dari pelaku terhadap keluarga korban, padahal Sunarso selaku orang tua membuka pintu maap yang selebar-lebarnya saat itu awal permasalahan terjadi.
“Setelah saya tunggu tidak ada niat baik dari pelaku oknum guru tersebut untuk minta maaf, saya beserta anak saya mengalah mendatangi sekolah guna menanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Sunarso
“Namun kedatangan kami ke SMPN 01 Rawa Pitu, terkesan tidak dihargai oleh Mansari selaku Kepala Sekolah SMPN 01 Rawa Pitu, dengan mengatakan bahwa pemukulan terhadap RF itu tidak benar informasi tersebut itu bohong, pasalnya saat itu saya berada di lokasi dan tidak ada pemukulan terhadap RF,” kilah Mansari
Bahkan setelah RF selaku korban dan saksi dihadirkan di hadapan Mansari, kemudian menceritakan bahwa oknum guru inisial NV memukul pipi sebelah kanan RF, lalu mendorongnya karena saat disuruh berbaris tidak sesuai perintah, makanya NV melakukan pemukulan,” terang korban
Mirisnya, atas keterangan tersebut Mansari, tampak terdiam kemudian dirinya membantah bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi, yang lebih mirisnya lagi ketika orang tua RF meminta terhadap Kasek, agar oknum guru yang melakukan pemukulan dapat dihadirkan untuk memberikan penjelasan, namun Mansari menolak dengan alasan sudah bukan di jam kerja dan secara Terang terangan Oknum Kasek Terkesan telah Menghalang-halangi Tugasnya Wartawan dan Menghilang kan Sikap sebagai seorang Kepala sekolah di karna kan dirinya tidak bisa Mengambil sikap Tegas.
“ Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada hari Jum’at (18/10/2024) RF di tampar oleh guru di depan teman-temannya hanya persoalan sepele dan oknum Guru tersebut seharus nya tidak harus melakukan tidak kekerasan terhadap siswa.
Akibat tindakan kekerasan yang dialami anaknya, Sunarso dan keluarga besarnya, akhirnya melaporkan oknum guru tersebut ke Polisi. Laporan orang tua murid terhadap oknum guru ke Polisi terdaftar di Polres Tuba pada hari Minggu 20 Oktober 2024. Nomor laporan polisi LP. 78/X/2024.
(Hel…..)