Warga Suka Sari Resah Adanya GalianC Didusun V Desa Suka Sari Pengajahan

Senin, 8 Mei 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,Mitra Mabes .com Hilir mudik truck – truck pengangkut tanah timbun yang beroperasi di dusun V desa suka sari kecamatan pengajahan, kabupaten Serdang Bedagai , membuat resah warga sekitarnya , pasal nya dari kegiatan aktivitas galianC yang di duga ilegal itu mengakibatkan oleh debu – debu yang berterbangan mengikuti arah mata angin,sabtu 6/4/2023.

Keluh kesah warga yang sampai memasang rambu – rambu di pinggir jalan sampai ke awak media, membuat awak media tertarik untuk melihat sendiri di lokasi galianC.

Dampak di lokasi galianC tersebut , Ekscapator yang sedang mengisi tanah merah ke truck untuk di antar ke pembelinya.

Kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kiranya bisa segera merelisasikan permohonan warga, yang Sudah cukup resah dan terganggu kesehatan.

Mengingat usaha galian C bergerak usaha penambangan yang merupakan tambang tanah , pasir seharus nya sudah memenuhi Standard kesehatan dan apabila tidak memiliki izin maka galian C itu bisa di sebut galian C ilegal melanggar Pasal 480 KUHP, karena galian C juga ilegal.
Sesuai dengan pasal 480 KUHP, Barang siapa yang beli atau di sewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana.

Diharapkan kepada pihak terkait seperti APH dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , kapolres Serdang Bedagai bisa mengambil tindak tegas dan terukur seperti harapan masyarakat untuk di berhentikan aktivitas galian C tersebut.(Sopiyan Perss)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Si Dokkes dan Sat Lantas Polres Samosir dalam Bakti Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-79
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi DPSP Danau Toba, Bupati Samosir Usulkan Direct Flight Eropa – Kualanamu Segera Dibuka.
Ketua Muhammadiyah Kabupaten Belitung, M. Turpan, S. Pd menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Bhayangkara ke-79 yang diperingati pada 1 Juli 2025 mendatang.
Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh
Kapolres Aceh Tengah: Junjung Tinggi Sportivitas dan Patuhi Peraturan dalam Kejurda Silat Merpati Putih Kapolda Cup 2025
Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:11 WIB

Wujud Kepedulian Si Dokkes dan Sat Lantas Polres Samosir dalam Bakti Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Percepatan Pertumbuhan Ekonomi DPSP Danau Toba, Bupati Samosir Usulkan Direct Flight Eropa – Kualanamu Segera Dibuka.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:08 WIB

Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:21 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh

Berita Terbaru