Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Merek, Amankan 15 Paket Sabu Siap Jual

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan ini dilakukan padaJumat(11/10/2024), sekira pukul 23.00 WIB, dengan seorang tersangka berhasil diamankan di Desa Negeri Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

Tersangka yang diamankan adalah JM(48), wiraswasta asal Desa Merek, Kabupaten Karo. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram netto. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip pembungkus dan sebuah handphone merk Vivo berwarna hijau.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

“Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka JM. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 15 paket sabu yang disimpan di kantong depan sebelah kiri celana pelaku,” jelas Kapolres, Jumat(18/10).

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan berusaha membongkar jaringan yang terkait dengan tersangka,” tambahnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kami persangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun”, jelas Kapolres.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan berhenti memberantas narkotika di wilayah ini. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam.

ROY KARO KARO.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Pabrik Sagu PT. Mentari Prima Jaya Abadi Meledak
Pangdam XXI/RI Hadiri Baksos Peringati HUT ke-80 TNI, Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat
Desa Simpang Deli Kilang Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H” Undang Lima Desa 1 pesantren”
Cegah Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD Akhir Pekan
Geuchik Tidak Serius Selesaikan Polimik Penutupan Jalan Usaha Tani
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Binaan, Rutan Nganjuk Gandeng Puskesmas Nganjuk laksanakan Mobile VCT HIV dan IMS
Sambangi Siswa Viral di SDN Cinta Rakyat, Pemkab Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah
Musyawarah Evaluasi dan Realisasikan Program Kerja DPC PWRI Lampung Tengah 

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 20:04 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Pabrik Sagu PT. Mentari Prima Jaya Abadi Meledak

Minggu, 21 September 2025 - 18:16 WIB

Pangdam XXI/RI Hadiri Baksos Peringati HUT ke-80 TNI, Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat

Minggu, 21 September 2025 - 17:04 WIB

Desa Simpang Deli Kilang Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H” Undang Lima Desa 1 pesantren”

Minggu, 21 September 2025 - 16:49 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD Akhir Pekan

Minggu, 21 September 2025 - 13:44 WIB

Geuchik Tidak Serius Selesaikan Polimik Penutupan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru