Satreskrim Polsek Rimbo Bujang Berhasil Meringkus Seorang Penjambret.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Satuan Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil mengungkap sebuah kasus, di duga pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 19/10/2024.

Berdasarkan informasi yang di dapat oleh awak Media Mitramabes.com dari Kanit Reskrim IPDA KGS, M. Ali, S.H, M.H melalui sambungan telepan beliau menyampaikan Kronologis kejadian, Dari pengungkapan kasus diketahui identitas terduga pelaku berinisial HF , laki-laki, 27 th, Islam, Belum / Tidak bekerja , Alamat Pulau Temiang Rt.001 Rw.001 Desa Pulau Temiang Kec. Tebo ulu Kab. Tebo. Dan pasal yang di sangkakan adalah Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana.

Kemudian barang bukti yang berhasil di sita dari korban ;
– 1 (satu) buah kotak Handphone dengan merek Vivo Y20.
Barang Bukti di sita dari tersangka :
– 1 (Satu) unit Handphone dengan merek Vivo Y20 warna Nebule blue dengan Nomor IMEI 1: 860992053960511, IMEI 2 : 860992053960503.

“M.Ali menjelaskan tentang kronologis penangkapan, dimana tepatnya pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 Polsek Rimbo Bujang mendapatkan laporan bahwasannya telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jl. 04 Desa Purwoharjo Kec. Rimbo Bujang, setelah menerima laporan tersebut Satuan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Ipda Kgs. M. Ali, SH., MH. melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan kemudian pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 wib, Personel mendapatkan informasi bahwasanya terduga pelaku berinisial HF sedang berada di Pasar Pulau Temiang.

Kemudian personel menuju ke lokasi yang dimaksud dan setelah di lokasi, lalu personel pun langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut tanpa ada perlawanan sedikit pun, Kemudian setelah terduga pelaku berinisial HF berhasil diamankan, terduga pelaku pun mengakui bahwasanya ia telah melakukan tindak pidana Pencurian denga kekerasan (Jambret),Terduga pelaku mengakui tas yang berisikan Handphone yang dicuri telah di gadai, sehingga personel pun melakukan pengembangan terhadap Barang bukti yang telah di gadaikan oleh terduga pelaku yang berinisial HF dan anggota langsung menuju lokasi dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphone dengan merek Vivo Y20 warna Nebule blue dengan Nomor IMEI 1: 860992053960511, IMEI 2 : 860992053960503,”Kata M.Ali

Lanjut” Kemudian anggota Reskrim Polsek Rimbo bujang membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Rimbo Bujang untuk proses lebih lanjut,”Begitu pungkasnya,(SH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geuchik Tidak Serius Selesaikan Polimik Penutupan Jalan Usaha Tani
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Binaan, Rutan Nganjuk Gandeng Puskesmas Nganjuk laksanakan Mobile VCT HIV dan IMS
Sambangi Siswa Viral di SDN Cinta Rakyat, Pemkab Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah
Musyawarah Evaluasi dan Realisasikan Program Kerja DPC PWRI Lampung Tengah 
*Patroli Perintis Presisi Polres Pagaralam Blusukan ke Kantor Pemerintahan dan Objek Wisata*
Upacara Haornae ke 42 Kab. Karo, Kapolres : “Olahraga Satukan Kita, Jaga Kebersamaan Lewat Semangat Sportif”
Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait
Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 13:44 WIB

Geuchik Tidak Serius Selesaikan Polimik Penutupan Jalan Usaha Tani

Minggu, 21 September 2025 - 13:20 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Binaan, Rutan Nganjuk Gandeng Puskesmas Nganjuk laksanakan Mobile VCT HIV dan IMS

Minggu, 21 September 2025 - 13:16 WIB

Sambangi Siswa Viral di SDN Cinta Rakyat, Pemkab Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah

Minggu, 21 September 2025 - 12:38 WIB

Musyawarah Evaluasi dan Realisasikan Program Kerja DPC PWRI Lampung Tengah 

Minggu, 21 September 2025 - 11:24 WIB

*Patroli Perintis Presisi Polres Pagaralam Blusukan ke Kantor Pemerintahan dan Objek Wisata*

Berita Terbaru