Proyek Aspirasi DPRD Kutim Di Kec Muara Wahau Diduga Kurang Pengawasan Dari Dinas PUPR.
Mitra Mabes.com. Muara Wahau ,Kutim – Dana APBD yang disalurkan melalui proyek Aspirasi anggota DPRD Kutim sangatlah besar .Tujuan pembangunan melalui program Aspirasi adalah agar secara merata dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai daerah pemilihan (dapil) masing masing anggota Dewan.
Tapi apa yang terjadi bila pembangunan infrastruktur Pemerintah dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan dasar ( Spesifikasi ) yang sudah ditetapkan oleh Dinas PUPR Kutim.
Seperti yang telah ditemukan oleh team media MBS didesa Karya Bakti Sp1 Pantun, pekerjaan Drainase yang terkesan asal asalan Rabu 16/10/2024.
Dimana Pengawas Dinas PUPR …?
Seorang warga masyarakat mengatakan bahwa lebar galian lubang parit terlalu sempit , jarak antara dinding parit dengan besi rangka mepet tidak berjarak ,sehingga tidak ada lagi ruang kiri dan kanan besi untuk tempat adukan semen .
Sementara lantai parit sudah di Cor tanpa menggunakan batu split dan ukuran jarak cincin besi ( U ) rata rata diatas 30 cm yang seharusnya sesuai ketentuan Max 25 cm.
Seorang yang mengaku sebagai pelaksana proyek saat dikonfirmasi tentang pekerjaan ini mengatakan ” Saya cuman bekerja pak ,tidak tau ukuran standar nya” ucapnya.
Kalau begini siapa yang bertanggung jawab , pelaksana atau pihak kontraktor ?.
Diminta kepada Dinas PUPR agar turun kelapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara .Jangan sampai anggaran Negara sia- sia dengan mengesampingkan kwalitas.
Editor: H Mbs.