Khenoki Waruwu : Era Era Hia Baiknya Beri Solusi ke Calon PPPK, Bukan Malah Bangun Opini

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat/MBS, Memasuki hari-hari terakhir jadwal pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat, menimbulkan keresahan bagi para tenaga Non ASN yang telah terdaftar pada pangkalan data (database) BKN, lantaran sampai saat ini mereka belum bisa mendaftar karena belum mendapatkan surat keterangan aktif.

Menanggapi hal ini, Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat yang sedang menjalani cuti, meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Era Era Hia memberi kemudahan dan membantu para tenaga Non ASN untuk melengkapi administrasi yang mereka butuhkan pada pendaftaran PPPK.

“Saya meminta agar Plt. Bupati Nias Barat menggunakan hati dan pikiran yang jernih untuk membantu para tenaga Non ASN untuk melengkapi berkas mereka pada pendaftaran PPPK,” ucap Khenoki Waruwu kepada wartawan pada Rabu (16/10/2024).

Khenoki Waruwu mengatakan kalau ada niat untuk membantu dan berpihak kepada para tenaga Non ASN yang telah terdata dalam database BKN, tidak ada yang sulit. Plt. Bupati tinggal memberi petunjuk melalui disposisi kepada para pimpinan OPD untuk menyiapkan administrasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.

“Kalau benar ada niat membantu dan ada keberpihakan kepada Non ASN, tinggal memberi disposisi kepada pimpinan OPD untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan,” tegas Khenoki Waruwu.

Khenoki Waruwu sangat menyayangkan sikap wakilnya tersebut, yang hanya mengumbar masalah tanpa memberi solusi terhadap para Non ASN yang sedang berjuang untuk mengikuti pelamaran PPPK.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberhentian tenaga Non ASN pada tahun 2023 yang lalu, merupakan tindaklanjut Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam Surat Menteri PAN-RB tersebut, diberi penegasan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai Non-ASN.

Terkait hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian juga diberi kesempatan untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai Non-ASN sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum tanggal 28 November 2023.

Pada Surat Menteri PAN-RB ditegaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mengindahkan dan tetap mengangkat pegawai Non-ASN akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundangan-undangan dan dapat menjadi bagian objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

“Saudara buka mata dan baca aturan. Jangan seenaknya saja membangun opini seolah-olah pemberhentian tenaga honorer dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah. Yang dibutuhkan para tenaga Non ASN saat ini solusi dari saudara sebagai pimpinan pemerintahan, bukan melempar isu yang tidak benar,” kata Khenoki Waruwu dengan nada keras. (UT)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Berhasil Bekuk , Pelaku PENIPUAN 1,2 M Untuk Meluluskan calon Bintara Polri
Polsek Kandis Ungkap Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp100 Juta Lebih, Seorang Pelaku Diamankan
LSM KCBI Geram !! Diduga Pemalsuan Surat Tanah Dilakukan Kades Salawangi, Camat Tanjung Sari Bungkam.*
Bupati Humbahas Hadiri Wisuda ke-XXII IT Del: Kampus II di Pollung Segera Rampung, Pascasarjana AI Dibuka.
Wabup Samosir Dukung Kehadiran Koperasi Merah Putih Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Desa
TRAIL OF THE KINGS DIGELAR OKTOBER, WABUP MINTA KESIAPAN DAN KERJASAMA SELURUH STAKEHOLDER 
Hadiri Peringatan Hari Tani Nasional , Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Sektor Pertanian sebagai Pusat Perhatian Pembangunan Daerah.
Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 13:51 WIB

Polsek Tambusai Utara Berhasil Bekuk , Pelaku PENIPUAN 1,2 M Untuk Meluluskan calon Bintara Polri

Minggu, 21 September 2025 - 11:52 WIB

Polsek Kandis Ungkap Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp100 Juta Lebih, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:24 WIB

LSM KCBI Geram !! Diduga Pemalsuan Surat Tanah Dilakukan Kades Salawangi, Camat Tanjung Sari Bungkam.*

Sabtu, 20 September 2025 - 18:19 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Wisuda ke-XXII IT Del: Kampus II di Pollung Segera Rampung, Pascasarjana AI Dibuka.

Sabtu, 20 September 2025 - 17:24 WIB

Wabup Samosir Dukung Kehadiran Koperasi Merah Putih Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Desa

Berita Terbaru