Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka di Jln. Gundaling, Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, tepatnya di dalam rumah tersangka, JS(45), seorang wiraswasta setempat. Penggerebekan berlangsung pada Kamis (10/10/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami segera melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, dua buah pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat untuk menakar sabu, serta satu dompet kain hitam dan sebuah handphone merk Vivo warna hitam.

“Kami menemukan barang bukti tersebut setelah tersangka mencoba membuangnya dari lantai dua rumahnya. Namun, petugas segera mengamankan barang tersebut di samping rumah tersangka,” lanjut Kapolres.

Tersangka JS kini diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

ROY KARO KARO.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak
Bupati Labuhanbatu himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
Polsek Munte Sambangi Lokasi Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Rupat Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Anggota yang Sedang Sakit
PEMKO TEBING TINGGI RAIH OPINI WTP 7 KALI BERTURUT-TURUT, WALI KOTA : KEDEPAN HARUS LEBIH BAIK DEMI KEMAJUAN PEMBANGUNAN 
WALI KOTA TEBING TINGGI BERHARAP DUTA GENRE MENJADI ROLE MODEL DAN PENYALUR INFORMASI ATASI PERMASALAHAN REMAJA 
PT KPI Gelar Penyembelihan 104 Hewan Qurban Berjalan Lancar 
Komunitas MBI Indramayu Gelar Halal Bihalal Dan Berqurban 2 Ekor Kambing 

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 11:42 WIB

Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak

Senin, 9 Juni 2025 - 11:38 WIB

Bupati Labuhanbatu himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Senin, 9 Juni 2025 - 11:13 WIB

Polsek Munte Sambangi Lokasi Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 9 Juni 2025 - 10:48 WIB

Kapolsek Rupat Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Anggota yang Sedang Sakit

Senin, 9 Juni 2025 - 10:46 WIB

PEMKO TEBING TINGGI RAIH OPINI WTP 7 KALI BERTURUT-TURUT, WALI KOTA : KEDEPAN HARUS LEBIH BAIK DEMI KEMAJUAN PEMBANGUNAN 

Berita Terbaru