Pelalawan-Riau, MITRAMABES.COM – H. Nasarudin, S.H., M.H Calon Bupati Pelalawan Nomor urut 01 menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Bawaslu Pelalawan terkait dugaan pelanggaran Pilkada.
Kami menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Pelalawan pada hari ini Selasa 15 Oktober 2024 sebagai wujud ketaatan kami pada aturan Pilkada. Kami menghargai dan menjunjung tinggi supremasi hukum sebagai warga negara yang baik. Kami sepakat dan mendorong penyelenggara Pilkada 2024 ini tegak lurus dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut disampaikan melalui Ketua Tim Hukum Pasangan Calon 01, Maruli Silaban, S.H kepada awak media.
Maruli Silaban, S.H mengatakan bahwa Polres Pelalawan pada tanggal 7 Oktober 2024 telah dilaksanakan acara silaturahmi antara Polres, KPU, Bawaslu, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Tim masing masing Pasangan Calon serta Tim Hukum masing masing. Dalam pertemuan tersebut telah dibuat kesepahaman agar tidak saling lapor.
“Jika ada dugaan pelanggaran agar diupayakan melalui jalur diskusi melalui Bawaslu, namun beberapa hari setelah pertemuan tersebut ada laporan dari pihak yang melaporkan pasangan calon nomor urut 01. Bagi kami hal itu hal biasa saja, semua hal tersebut demi Pelalawan Lebih Baik,” katanya.
“Kami mendorong agar Bawaslu Pelalawan pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa perlu ditingkatkan, sebab sudah ada bukti ketidaknetralan seperti Kepala Desa Kuala Panduk, Camat Kerumutan dan Camat Pangkalan Kerinci yang telah diproses oleh Bawaslu Pelalawan,” jelasnya.
“Mari kita berpolitik dengan gembira untuk Pelalawan Lebih Baik,” tutupnya.
Junius Zalukhu FRN