Sergai/Mitramabes.com
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH., MH., Melalui Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K., di dampingi Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., Bersama 3 Orang Terduga Pelaku yang memberikan Suap Kepada Oknum Sat Reskrim Polres Sergai, Senilai 20Jt Rupiah untuk Pembebasan Dirinya Bersama kendaraan Sepeda Motor nya. Di Halaman Gedung Sat Reskrim Polres Sergai, Senin (14/10/2024).
Hal Itu Di konfirmasi langsung oleh Terduga Pelaku yang mewakilkan penyampaian untuk memberikan keterangan, an. Ridho, an. Bersama Arianto alias Ari Yang di wakili oleh Istrinya Juli Astuti, serta Susanto alias Anto yang tidak dapat hadir memenuhi panggilan.
“Bahwa tidak benar adanya kami memberikan uang senilai 20 juta rupiah untuk melepaskan dan membebaskan diri bersama kendaraan sepeda motor tanpa ketentuan persyaratan yang berlaku, kami bisa bebas dikarenakan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kami, serta menjadikan surat tersebut sebagai bukti jaminan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut dan kendaraan sepeda motor yang kami gunakan, benar adanya saat ini masih dibawah atau ditahan dalam naungan Sat Reskrim Polres Sergai.” Terangnya.
Kanit Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K, menerangkan
“Mereka Sengaja Kita datangkan untuk memberikan pernyataannya terkait dugaan isu negatif yang beredar, hal ini agar memberikan ungkapan kebenaran yang sebenarnya terjadi” Paparnya.
Selaku Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH., membenarkan pernyataan tersebut serta menambahkan himbauan kepada masyarakat
“Kepada masyarakat yang sudah mendengar ataupun mengetahui terkait dugaan isu negatif yang menyudutkan Institusi Kepolisian Resor Serdang Bedagai, agar mengambil sisi positif untuk tidak cepat beranggapan dan lebih berhati-hati dalam mengelola terhadap informasi yang didapat serta mencari tahu dulu kebenaran dari informasi yang beredar tersebut.” Tegasnya.
Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan atau memberitahukan masalah secara cepat dengan menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai, atau dapat mengunjungi langsung untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Serdang Bedagai. Lanjutnya.
(SG)