Ketua Devisi LAM Jambi Resmi Laporkan Pengrusakan Baliho

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Ketua devisi hukum Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo melaporkan dugaan pencopotan dan pengrusakan baliho peringatan atas putusan sangsi adat tehadap Agus Rubiyanto yang dibuang dari negeri akibat mangkir dari panggilan adat.

Hal itu dikatakan Azri selaku devisi hukum LAMJ Kabupaten Tebo usai melapor oknum Camat yang diduga mencopot spanduk peringatan LAMJ Tebo di depan masjid Nurul Jalal Kelurahan Sungai Bengkal, Kec Tebo Ilir, Kab Tebo didampingi oleh Debalang Negeri LAM Seetak Galah Serengkuh Dayung Kab Tebo.

“Sudah kita laporkan terduga oknum dan anggota Polisi yang mencopot spanduk peringatan dari LAMJ Kabupten Tebo Ke Polres,” Jelasnya.

Azri menambahkan spanduk yang dipasang di depan Masjid Nurul Jalal Kelurahan Sungai Bengkal merupakan keputusan pemberitahuan LAMJ Kab Tebk kepada masyarakat yang disaksikan oleh masyarakat sekitar dan izin dari pengurus Masjid.

“Tadi pas kami lewat depan masjid Nurul Jalal sudah tidak ada lagi spanduk yang terpasang dan info yang didapat ternyata dicopot oleh Oknum camat bersama salah satu anggota Polisi Polsek Tebo Ilir,” ungkap Azri.

Dari informasi lurah sungai bengkal kata Azri membenarkan spanduk pemberitahuan itu dicopot oleh camat dan oknum anggota Polisi.

“Akibat dari pencopotan itulah kami melakukan pelaporan, saya selaku devisi hukum LAMJ Kab Tebo melaporkan camat Tebo Ilir atas nama Fuad Ke Polres Tebo dengan sangkaan pasal 406 KUHpidana,” terang Azri.

Pihaknya kata Azri sudah mencoba meminta klarifikasi dari camat Tebo Ilir akan tetapi saat di temui dan dihubungi tidak berhasil di konfirmasi.

“Untuk oknum Anggota Polisi karna devisi Propam tidak ada akan kita laporkan pada hari senin,” Kata Azri.

Selain itu Azri juga mewarning bagi siapa saja yang merendahkan putusan LAMJ Kab Tebo pihaknya tidak segan-segan akan melakukan hal sama ke Polres Tebo,editor.(SH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Pengukuhan Calon Paskibra Kecamatan Rupat Tahun 2025 Berjalan Khidmat
Pawai Obor dan Pengukuhan Paskibra Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Meriah
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Disambut Hangat Para Tokoh
DLH Aceh Timur Lakukan Pemantauan Lingkungan di Panton Rayeuk T
Proyek Pengerasan Jalan di dusun Banjar Tengah 1 desa Binanga dua kecamatan silangkitang labusel Terkesan Asal Jadi .
Dukung Arahan Presiden Prabowo, Peternak Pante Seulemak Gencarkan Program Penggemukan Sapi

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:02 WIB

Pawai Obor dan Pengukuhan Paskibra Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Meriah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:49 WIB

Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Disambut Hangat Para Tokoh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:27 WIB

DLH Aceh Timur Lakukan Pemantauan Lingkungan di Panton Rayeuk T

Berita Terbaru