Polresta Manado Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayan Dengan Sajam Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia – Tribrata News Polresta Manado

Sabtu, 6 Mei 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT // MBS.COM , Kepolisian Resor Kota Manado gelar Press Release Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan Senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, Sabtu (6/5/2023).

Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu 6 Mei 2023 sekitar pukul 04.30 wita di lorong Melati Tempat Kos Orange Kelurahan Sario Kotabaru lingkungan dua Kecamatan Sario, Manado.

Respon cepat Polsek Sario dengan cepat menangkap pelaku yang diketahui berinisial RK (20), buruh bangunan asal Paal 4, Kota Manado.

Sedangkan korban tewas sendiri bernama Cristian Lakoy (25), asal Wanea, Kota Manado, korban sendiri tewas dengan luka tikaman di bagian paha dengan menggunakan sajam jenis “besi putih”.

Secara terpisah Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dalam jumpa pers menjelaskan, para pelaku ditangkap di Seputaran TKP (tempat kejadian perkara) .

“Korban dan pelaku terlibat cekcok karena korban menuduh pelaku adalah Mantan pacar dari pacar korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku yang langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya lantas menikam korban di bagian paha sebanyak dua kali, setelah itu pelaku langsung lari meninggalkan korban.

“Pengakuan salah satu saksi, korban ditemukan berlumuran darah dan tergeletak dilantai,” ungkap Kasat Reskrim.

Korban pun sempat di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh rekan rekan korban, namun nahas nyawa korban sudah tidak dapat tertolong.

“Pelaku diamankan oleh personil Polsek Sario tak lama usai kejadian dan diserahkan ke Polresta Manado,” ujar Kasat Reskrim.

Diketahui pelaku sendiri merupakan residivis kasus serupa dan sempat dipenjara.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang meninggal dunia sampai Pasal 338 KUHP,” tandas Kompol Sugeng Wahtyudi Santoso.

Sofyan

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Minas Pimpin Patroli Dialogis Di Pasar Minas
Kembali Lagi, Kapolres Siak Melalui Kapolsek Kandis Tangkap Diduga Pengedar Narkoba
KEHADIRAN TIM IKATAN CEMDIKIAWAN MUSLIM MUDA ( ICMM) SUMUT DI SAMBUT RAMAH RUTAN KELAS I MEDAN MENKUMHAM SUMUT.
Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polresta Manado Olahraga Bersama TNI-Polri
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Manado Gelar Baksos Pemeriksaan dan Penggobatan Gratis di TPA Sumompo
Pelaku Pencurian Yang Terjadi Kamar Penginapan Reddors Sea Ditangkap Tim Opsnal Polsek Malalayang
Terjadi Kesalahpahaman di Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polresta Manado Melakukan Problem Solving 
Kapolresta Manado Lakukan Pengecekan Kendaran Dinas Bhabinkamtibmas Polresta Manado

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 15:05 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Minas Pimpin Patroli Dialogis Di Pasar Minas

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:59 WIB

Kembali Lagi, Kapolres Siak Melalui Kapolsek Kandis Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:58 WIB

KEHADIRAN TIM IKATAN CEMDIKIAWAN MUSLIM MUDA ( ICMM) SUMUT DI SAMBUT RAMAH RUTAN KELAS I MEDAN MENKUMHAM SUMUT.

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:48 WIB

Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polresta Manado Olahraga Bersama TNI-Polri

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Manado Gelar Baksos Pemeriksaan dan Penggobatan Gratis di TPA Sumompo

Berita Terbaru

NASIONAL

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:12 WIB