Beruang Madu Muncul di Tepi Hutan Marga, Kabid Humas Polda Lampung : Warga Diimbau Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG MBS Balai TNBBS menyebut lokasi beruang madu mencari makanan di tempat sampah berada di sekitar 600 meter dari hutan lindung, tepatnya di hutan adat (hutan marga).

Menurut Wawan, Kepala Bidang Teknis dan Konservasi TNBBS, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan adanya tumpukan sampah yang sebagian besar terdiri dari sterofoam bekas tempat ikan.

“Karena tercium bau amis dari sampah itu, beruang tertarik dan datang mencari sumber bau,” jelas Wawan, Rabu (9/10/2024).

Beruang madu dikenal sebagai hewan pemanjat yang andal. “Kalau ada madu di atas pohon, dia bisa memanjat untuk mengambilnya. Makanan di hutan sebenarnya masih banyak dan bervariasi, karena beruang madu adalah hewan omnivora yang memakan segala jenis makanan,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kemunculan beruang di kawasan pemukiman, pihak TNBBS terus memantau lokasi dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Wawan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuang sampah.

“Hidup berdampingan dengan satwa besar seperti beruang, masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarangan, terutama yang berbau tajam seperti sisa makanan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke petugas jika memang Beruang tersebut kembali hadir.

“Untuk masyarakat kami menghimbau berhati-hati, jika memang melihat lagi segera melaporkan ke petugas terdekat,” katanya.

(Team Liputan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru