PT. Subur Arum Makmur (SAM 1) Tanami Kelapa Sawit di pinggiran aliran sungai .Dinas Lingkungan Hidup terkesan tutup mata

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar MBS Walaupun sudah jelas aturan nya tidak diperbolehkan oleh pemerintah menanam kelapa sawit di pinggir sungai tapi itu tidak berlaku sama sekali dengan PT Subur Arum Makmur (SAM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, hampir sepanjang aliran sungai panasan, sudah di tanami kelapa sawit, tepatnya di Desa Danau langcang kecamatan Tapung hulu, kabupaten Kampar, Riau.

Senin, 24/6/24.

Peraturan pemerintah (PP) No 38 Tahun 2011 tentang sepadan sungai harus ada buffer zone nya atau penyanggah nya , Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh di tanam sawit. Aturan ini masih berlaku sehingga wajib di patuhi, aturan tersebut juga mengatur beberapa hal seperti definisi ruang sungai, pengelolaan sungai termasuk konservasi sungai, pengembangan sungai dan pengendalian daya rusak sungai, perizinan, sistem informasi sungai, serta pemberdayaan masyarakat.

Pelarangan menanam sawit atau tumbuh tumbuhan yang menyerap air di daerah buffer zone sesuai dengan sepadan sungai di atur dalam PP tersebut yakni 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.

Perusahaan menanam sawit dipinggir aliran sungai panasan merupakan kejahatan sebagai perusak lingkungan.

PT SAM I Rayon B, di duga kuat secara sengaja menanami kelapa sawit puluhan hektar di pinggir sungai panasan yang sudah ber buah atau ber produksi yang di manfaatkan oleh perusahaan dalam meraup keuntungan.

Kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) untuk turun ke lokasi blok L35 Afd 5 ,agar menindak perusahaan yang melanggar aturan. yg udah di terapkan oleh pemerintah,

 

Editor : Torisman MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MUZAKARAH ULAMA KE II KECAMATAN LANGKAHAN BERJALAN SUKSES Dan HIKMAT
Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M 1 Muharam Pemkab Melalui Dispenda Batu Bara
Cuti Bersama Pemkab Batu Bara Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M 1 Muharam
Pemkab Melalui Dispenda Batu Bara Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M, 1 Muharam
Catat Ratusan Pelanggar, Polda Lampung Gencar Sosialisasi Kendaraan Over Loading dan Over Dimension
Kapolres Lampung Tengah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Polsek Terbanggi Besar, Ini Pesan Yang Disampaikan
Polri Untuk Masyarakat, Polsek Campaka Kembalikan Mobil Curiaan Kepada Pemiliknya
Letkol Inf Irfan Hade Fitianto Jabat Dandim 0116 ,/ Nara Gantikan letkol Inf Fairuzzabadi, S. H 

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:15 WIB

MUZAKARAH ULAMA KE II KECAMATAN LANGKAHAN BERJALAN SUKSES Dan HIKMAT

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:09 WIB

Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M 1 Muharam Pemkab Melalui Dispenda Batu Bara

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:53 WIB

Cuti Bersama Pemkab Batu Bara Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M 1 Muharam

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:38 WIB

Pemkab Melalui Dispenda Batu Bara Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M, 1 Muharam

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:43 WIB

Catat Ratusan Pelanggar, Polda Lampung Gencar Sosialisasi Kendaraan Over Loading dan Over Dimension

Berita Terbaru