PT. Subur Arum Makmur (SAM 1) Tanami Kelapa Sawit di pinggiran aliran sungai .Dinas Lingkungan Hidup terkesan tutup mata

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar MBS Walaupun sudah jelas aturan nya tidak diperbolehkan oleh pemerintah menanam kelapa sawit di pinggir sungai tapi itu tidak berlaku sama sekali dengan PT Subur Arum Makmur (SAM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, hampir sepanjang aliran sungai panasan, sudah di tanami kelapa sawit, tepatnya di Desa Danau langcang kecamatan Tapung hulu, kabupaten Kampar, Riau.

Senin, 24/6/24.

Peraturan pemerintah (PP) No 38 Tahun 2011 tentang sepadan sungai harus ada buffer zone nya atau penyanggah nya , Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh di tanam sawit. Aturan ini masih berlaku sehingga wajib di patuhi, aturan tersebut juga mengatur beberapa hal seperti definisi ruang sungai, pengelolaan sungai termasuk konservasi sungai, pengembangan sungai dan pengendalian daya rusak sungai, perizinan, sistem informasi sungai, serta pemberdayaan masyarakat.

Pelarangan menanam sawit atau tumbuh tumbuhan yang menyerap air di daerah buffer zone sesuai dengan sepadan sungai di atur dalam PP tersebut yakni 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.

Perusahaan menanam sawit dipinggir aliran sungai panasan merupakan kejahatan sebagai perusak lingkungan.

PT SAM I Rayon B, di duga kuat secara sengaja menanami kelapa sawit puluhan hektar di pinggir sungai panasan yang sudah ber buah atau ber produksi yang di manfaatkan oleh perusahaan dalam meraup keuntungan.

Kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) untuk turun ke lokasi blok L35 Afd 5 ,agar menindak perusahaan yang melanggar aturan. yg udah di terapkan oleh pemerintah,

 

Editor : Torisman MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80 Kombel IX Maju Beusare Gelar Lomba Senam Antar Sekolah
Polres Kepulauan Selayar Gelar “Semarak Kemerdekaan” dengan Lomba 17-an untuk Internal dan Umum
Polri Untuk Masyarakat, Semarak Merah Putih di Serdang Bedagai
Jelang Hari HUT Ke 80 Pemerintah  Desa Bandar Baru Bersama pihak sekolah gelar acara Hiburan di SD Panggegean,
Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025.
Paskibraka Tingkat Kabupaten Empat Lawang Dikukuhkan Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Nico Antonio Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Gelar Reses Masa Persidangan ke-ll

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80 Kombel IX Maju Beusare Gelar Lomba Senam Antar Sekolah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Kepulauan Selayar Gelar “Semarak Kemerdekaan” dengan Lomba 17-an untuk Internal dan Umum

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Semarak Merah Putih di Serdang Bedagai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025.

Berita Terbaru