Masyarakat Sihepeng Raya Kutuk Pelaku Pemerkosaan Anak

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, Mitramabes.com – Pada dasarnya, pelecehan seksual dan atau kekerasan seksual (pemerkosaan) adalah extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Hal ini perlu dijadikan sebagai sesuatu yang diperhatikan, pun hukum harus bergerak sebagaimana mestinya agar permasalahan-permasalahan seperti ini dapat diselesaikan, ini adalah dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak. Seperti yang baru terjadi kepada seorang anak gadis dibawah umur yang masih bersekolah tingkat atas atau berumur 16 tahun di salah satu desa di kecamatan Siabu. Demikian disampaikan Drs. H. Jakfar Shiddiq (Tokoh Masyarakat Sihepeng Raya – Ketua PR Muhammadiyah Pasar Baru Sihepeng – Mantan Anggota DPRD Madina 2009-2014) kepada media ini by WhatsApp, Senin, (07/10/2024).

Dikatakannya, selaku Tokoh Masyarakat Sihepeng Raya, kami mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang terjadi dimana korban dari peristiwa tersebut adalah seorang anak dibawah umur.

Disampaikannya juga, selain mengutuk keras pelaku dan perlakuannya pada korban, kami dari Tokoh Masyarakat Sihepeng Raya beserta Kepala Desa se-Sihepeng Raya akan mendatangi Kepolisian Resor Mandailing Natal untuk memberi dukungan pada pihak Polres Madina agar dapat menegakkan hukum dan mengungkap siapa yang menjadi pelaku, mengingat sampai dengan hari ini pelaku yang menggunakan hipnotis untuk mengelabui korban belum terungkap.

“Perlu diketahui bahwa orang tua dari korban sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Madina dan kami berharap dengan sangat penuh kepada pihak Kepolisian untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan kami akan siap mendukung apapun gerakan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini” terangnya

Jelas dia Kasus ini sudah dilaporkan di polres Madina kemarin pada hari Minggu 11:50 wib.

” Sungguh ngeri dan keji pelaku ini, anak dihipnotis bersama keluarga kemudian diperkosa dan ditelantarkan begitu saja. Kami juga akan jejaki terus Kasus ini, kami juga siap membantu pihak kepolisian mengungkap pelakunya ” Tandasnya.

(Edi Lubis)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB